NETANYAHU MINTA AS CAMPUR TANGAN HENTIKAN PENYELIDIKAN ICC

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AA)
Perdana Menteri (Foto: AA)

Yerusalem, 27 Rabi’ul Awwal 1436/18 Januari 2015 (MINA) – Benjamin Netanyahu meminta Amerika Serikat (AS) campur tangan mencegah Mahkamah Pidana Internasional () melakukan penyelidikan ke wilayah .

Media Israel Channel 2 melaporkan, Netanyahu menelepon Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan memintanya untuk mengganggu dan mencegah ICC yang telah memutuskan akan mengadakan penyelidikan, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan Ahad.

Pada Jumat, jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan, pengadilan telah membuka penyelidikan awal ke wilayah Palestina, setelah Pemerintah Palestina menuduh Israel melakukan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina.

Bensouda mengatakan, penyelidikan akan dilakukan “dengan kemerdekaan penuh dan tidak memihak”, keputusan yang dikecam oleh Pemerintah Israel.

Keputusan ICC dini dikeluarkan setelah Pemerintah Palestina menyetujui Statuta Roma pada tanggal 2 Januari 2014, dan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menerima yurisdiksinya atas kejahatan yang diduga dilakukan di “wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk Yerusalem Timur, sejak 13 Juni 2014”.

Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan oposisi terhadap keputusan jaksa ICC.

“Israel menolak keputusan tidak masuk akal jaksa ICC itu,” kata kantor Perdana Menteri Israel mengutip perkataan Netanyahu, Sabtu.

“Ini tidak masuk akal, ICC mengabaikan perjanjian dan hukum internasional, di mana Palestina bukan negara dan penyelesaian hanya bisa didapatkan melalui negosiasi langsung dengan Israel,” kata Perdana Menteri.

Netanyahu dilaporkan telah mengatakan, “kebodohan utama” keputusan jaksa ICC, karena menurutnya, Israel sebagai pemimpin dunia dalam memerangi terorisme, harus dibawa ke pengadilan di Den Haag, sementara “teroris penjahat perang Hamas” adalah orang-orang yang mengajukan tuntutan.

Netanyahu dengan sinis juga mengatakan, dia tidak akan terkejut jika kelompok Negara Islam (ISIS), Al-Qaeda, atau Hizbullah Lebanon mengikuti langkah Palestina ini.

Juru bicara Hamas, Barhaoum Fawzi mengatakan, penyelidikan ICC merupakan langkah penting bagi rakyat Palestina yang mengalami penderitaan selama bertahun-tahun akibat konflik dengan pendudukan Israel, kantor berita Palestina Al-Ray melaporkan.

Menurut Barhoum, Hamas sendiri bersedia memberikan ribuan dokumen dan laporan yang akan memberatkan Israel atas kejahatan yang mengerikan terhadap Gaza dan penduduknya. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0