Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Netanyahu Rencanakan Pembicaraan Tingkat Tinggi Tentang Penyelidikan ICC

Rudi Hendrik - Ahad, 4 April 2021 - 13:21 WIB

Ahad, 4 April 2021 - 13:21 WIB

21 Views

On 23 January 2020, the International Criminal Court ("ICC" or "Court") marked the opening of its judicial year with a Special Session at the seat of the Court in The Hague, Netherlands, featuring keynote speaker Secretary-General of the Commonwealth, Hon. Patricia Scotland QC. The event gathered senior judges representing national jurisdictions as well as regional or international courts, and members of the diplomatic corps, civil society and international organisations.

Yerusalem, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan mengadakan pembicaraan tingkat tinggi pekan ini tentang penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang akan datang, menurut laporan media Ibrani, Sabtu (3/4).

Israel dan kelompok pejuang Palestina telah diduga melakukan kejahatan perang di wilayah Palestina oleh ICC, Times of Israel melaporkan.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dan Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi dijadwalkan ikut serta dalam pertemuan hari Selasa (7/4), yang menurut situs berita Walla akan fokus pada bagaimana menanggapi surat yang dikirim oleh ICC.

Sebelumnya, pemerintahan AS pimpinan Presiden Joe Biden mengumumkan pada Jumat (2/4), mereka akan mencabut sanksi yang dijatuhkan mantan presiden AS Donald Trump terhadap Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda dan seorang asistennya.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

ICC telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke Israel dan Otoritas Palestina tentang penyelidikan yang akan datang terkait kemungkinan terjadinya kejahatan perang.

ICC memberi mereka waktu beberapa pekan untuk mengajukan penundaan dengan membuktikan bahwa mereka melakukan penyelidikan sendiri.

Bensouda mengumumkan pada 3 Maret bahwa dia membuka penyelidikan atas tindakan yang dilakukan oleh Israel dan Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sejak 2014. Pengumuman penyelidikan itu muncul kurang dari sebulan setelah pengadilan memutuskan bahwa penyelidikan tersebut memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan.

Untuk sampai kepada kesimpulan itu, ICC telah melakukan penyelidikan awal lebih dari lima tahun. (T/RI-1/P2)

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda