NETANYAHU SETUJUI PEMBANGUNAN 454 UNIT RUMAH DI PEMUKIMAN ILEGAL

(Foto: PIC)
(Foto: PIC)

, 7 Shafar 1437/19 November 2015 (MINA) – Harian “Haaretz” edisi Selasa (17/11) mengungkapkan, Perdana Menteri Israel Benjamin telah menyetujui pembangunan 454 unit pemukimam ilegal Yahudi baru di kota Al-Quds bagian utara.

Netanyahu menyetujui penjualan tanah untuk perluasan dua perkampungan pemukiman illegal Yahudi di wilayah Baldah Shavat dan Bethanina serta desa Lafta yang penduduknya diusir Israel.

Sebelum ke Washington, Netanyahu membekukan rencana ini, namun setelah kunjungan, ia menyetujui lagi. Demikian The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sebelumnya, otoritas Israel menyetujui pembangunan 891 unit hunian di pemukiman Yahudi Gelo Al-Quds Barat di wilayah Betjala dan Betlehem.

Sinagog Yahudi Baru

Di sisi lain, Haaretz juga menyebutkan, Kemenkeu Israel menganggarkan 5,2 juta Shekel untuk pembangunan sinagog Yahudi baru di pemukiman Gabat Zev sebagai ganti sinagog Eliet Hashhar yang dibangun di wilayah Palestina dan sudah diputuskan untuk digusur di tahun 2012.

Pakar Hukum Internasional Dr. Hana Isa menyebutkan, persetujuan pembangunan ini melanggar hak Palestina dan melanggar resolusi-resolusi PBB yang menganggap pemukiman Yahudi adalah ilegal dan inkonstitusional.

Isa mengatakan, pasukan Israel mempersulit dan mengusir warga Palestina di Al-Quds sejak Israel secara sepihak berdiri tahun 1948 dengan tujuan Yahudisasi penuh. “Pengusiran warga Palestina baik dengan cara langsung atau tidak itu sudah jadi strategi,” kata Isa.

“Politik penggusuran rumah dan penyitaan tanah Palestina tidak pernah berhenti dilakukan Israel sejak ditandatangani perjanjian Oslo, bahkan semakin intensif dari hari ke hari. Pemukiman Yahudi pun semakin meluas,” pungkasnya. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0