Kuala Lumpur, MINA – Non Government Organization (NGO) Muslim di Malaysia mengajak semua Muslim harus memprotes keras atas tindakan Israel yang mengizinkan ekstrimis Yahudi berdoa di halaman Masjid Al-Aqsa.
“Keputusan ini sama sekali tidak dapat diterima. Umat Islam perlu bangkit di seluruh dunia untuk bersatu dengan umat Islam Palestina, menolak keputusan tersebut dan menjaga kesucian Masjid Al Aqsa dari agresi dan barbarisme Yahudi,” tulis pernyataan bersama NGO Malaysia yang diterima MINA, Sabtu (9/10).
Dalam pernyataan bersamanya, Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM), Ketua Aliansi Masjid Dunia untuk Bela Al Aqsa (MANAR), Ketua Sekretariat Perhimpunan Cendekiawan Asia (SHURA), dan Sekretariat Palestina Malaysia juga mengecam keputusan pengadilan Israel itu.
Keputusan pengadilan pendudukan Israel yang mendukung warga Yahudi beribadah melakukan ritual di halaman Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, merupakan keputusan yang biadab dan melanggar kesepakatan dengan Yordania yang merupakan penjaga Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Kami bersikeras tidak ada pilihan lain selain jihad muqawwamah (perlawanan) untuk mempertahankan Masjid Al Aqsa dan Yerusalem,” jelasnya.
Kejadian ini, bukan pertama kalinya Masjid dihina dan dilanggar oleh polisi dan teroris Yahudi.
“Sangat jelas bahwa orang-orang Yahudi tidak pernah menghormati perjanjian itu. Yordania, yang diakui sebagai penjaga Masjid Al-Aqsa melalui perjanjian dengan Amman dan Israel, kini menantang status hukum masjid di bawah asuhan Yordania,” kata NGO itu.
Mereka menegaskan, Israel sekali lagi menunjukkan bahwa tujuan merebut Masjid Al Aqsa adalah prioritas dan agenda terakhirnya.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Kini Israel menggunakan proses pengadilan untuk melegitimasi tindakannya dalam menginvasi Masjid Al Aqsa. Tidak ada legitimasi apapun bagi pengadilan untuk memutuskan tindakan seorang Yahudi yang mengajukan tuntutan untuk shalat di Masjid Al Aqsa,” ungkapnya.
Larangan orang Yahudi untuk beribadah di masjid adalah salah satu klausul perjanjian yang menetapkan bahwa pemerintah Yordania adalah penjaga masjid, dan semua aturan pada pihak mana pun untuk masuk dan melakukan ibadah di dalamnya tunduk pada Departemen Wakaf Masjid Al Aqsa yang diamanatkan oleh Yordania untuk mengelolanya.
Israel rupanya tidak mau mematuhi aturan Departemen Wakaf sebagai pengelola Masjid sehingga polisi dan pengunjung Yahudi selalu melakukan barbarisme dan intrusi kekerasan di dalam ruang Masjid.
“Kami menuntut agar OKI bertindak untuk mencegah keputusan pengadilan Yahudi dan memutuskan bahwa keputusan tersebut melanggar kesepakatan yang harus dihormati,” ujarnya.
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Dalam pernyataannya, mereka mendesak para pemimpin dunia Muslim mengutuk keputusan tersebut, dan bertindak menekan Israel dengan menjatuhkan sanksi, jika terus membiarkan imigran Yahudi melakukan kekejaman terhadap Masjid Al Aqsa. (T/R6/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza