Nikah Massal, Cara Unik Tanamkan Nilai Pancasila

Oleh: Illa Kartila – Redaktur Senior Miraj Islamic News Agency/MINA

Cara unik untuk menanamkan nilai-nilai dan Negara Kesatuan Republik Indonesia () agar diterapkan, diamalkan dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari – melalui pernikahan massal – ditempuh Forum Taaruf Indonesia (Fortais).

Mengambil tema “Menyatukan Hati untuk Ilahi, Pancasila dan NKRI”, Fortais akan menggelar perhelatan tersebut pada 26 September di Jalan Malioboro, Yogyakarta terkait dengan milad kota Gudeg ke-261, Hari Kesaktian Pancasila dan HUT Fortais ke-6.

Terbuka untuk umum menurut Ketua Fortais Ryan Budi Nuryanto, meski jumlah peserta dibatasi namun siapa saja boleh mendaftarkan diri untuk ikut kenduri nikah bareng ini di KUA Danurejan Kota Yogyakarta, paling lambat 22 September 2017.

Dia yakin, jalur pernikahan adalah salah satu jalan yang efektif buat menanamkan rasa kebangsaan untuk cinta NKRI. Peserta nikah bareng tidak dipungut bayaran, malah akan mengikuti Kirab Manten Pancasila Sakti, Nikah Bareng di atas mobil Pemadam Kebakaran di Jalan Malioboro dan Kenduri Ingkung Jawa.

Gagasan untuk menggelar nikah bareng Pancasila Sakti ini pada awalnya berasal dari banyaknya paradigma pola pikir masyarakat yang membenturkan Pancasila dengan agama. Kenyataan itu membuat Ryan tergerak untuk menyelengarakan acara tersebut dengan tema cinta NKRI.

“Fenomena yang terjadi sekarang ini di negara kita baru dilanda kurangnya rasa kebangsaan yang mengakibatkan banyaknya gesekan yang terjadi di tengah masyarakat dan berdampak pada stabilitas politik, ekonomi, sosial dan budaya,” katanya.

Acara nikah bareng yang digelar untuk kesekian kalinya ini bekerjasama dengan Kantor Berita Islam Miraj/MINA dan media-media lainnya seperti Sindo, Republika, KRJogya. Hingga usianya yang ke-enam tahun ini Fortais telah berhasil menyatukan 6.500 pasangan dari berbagai daerah Indonesia dan luar Indonesia, seperti Italia, Jerman, dan Belanda.

Fortais selalu menggelar nikah bareng dengan konsep yang unik termasuk di dalam kereta api, pesawat terbang dan lainnya. Selain mengambil kesempatan yang jarang dilakukan banyak orang, tema kebangsaan juga menjadi fokus organisasi ini.

Pasangan difabel

Fortais juga awal Juni 2017 menikahkan 17 pasangan difabel dalam acara di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta. Sebelum prosesi akad nikah, para pengantin terlebih dahulu menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ dilanjutkan membaca Pancasila dan ikrar janji setia pada Pancasila.

Pernikahan itu digelar di Masjid Islamic Center UAD di Bantul. Ke-17 pasang difabel tersebut berasal dari kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Fortais bekerjasama dengan UAD, didukung TNI/Polri.

Menurut Ketua Fortais, Ryan, ke-17 pasang pengantin difabel tersebut merupakan bagian dari 30 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal. Sementara 13 pasangan lainnya mengikuti ijab qabul lebih awal. Dari 13 pasang itu, dua pasang pengantin berasal dari Jawa Tengah.

Ryan menjelaskan, beberapa pasangan nikah massal, sebagian diantaranya adalah hasil kontak jodoh yang dilakukan panitia yang diadakan setiap bulan. Dari 30 pasangan pengantin, ada tiga pasang hasil program kontak jodoh.

“Sebelum melangsungkan ijab qabul, mereka terlebih dahulu diberi pembekalan pra nikah oleh pihak UAD, dasar-dasar ilmu agama dan pemahaman kebangsaan. Acara nikah massal ini gratis dan maharnya berupa seperangkat alat salat. Mereka juga mendapatan paket sembako,” ujarnya.

Kirab 30 pasang pengantin tersebut dimulai dari asrama pesantren mahasiswa Kampus 4 UAD, menuju Masjid Islamic Center UAD untuk melangsungkan ijab qabul dan prosesi nikah.

Sementara itu 20 pasangan calon pengantin lainnya mengikuti bimbingan pra nikah di Masjid Islamic Center UAD, Jalan Ringroad Selatan, Bantul akhir Mei 2017.

Dalam bimbingan pra nikah tersebut, selain materi soal rumah tangga dan kesehatan reproduksi, para calon pengantin juga diajari membaca Al-Quran. Mereka juga diminta melafalkan Pancasila sekaligus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Harapannya setelah menikah nanti, mereka menjadi keluarga yang punya jiwa agamis dan nasionalis,” kata Takmi Islamic Center UAD, Nur Kholis, yang menjadi salah satu pemateri dalam bimbingan pra nikah tersebut.

Seperti pendapat Nur Kholis, nilai-nilai Pancasila harus diamalkan dan dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada pertentangan antara agama dan Pancasila, karena itu paradigma berfikir masyarakat yang sering membenturkan Pancasila dan agama perlu diubah. (A/RS1/P1)

Wartawan: illa

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.