Oleh : Bahron Ansori (Redaktur Mi’raj Islamic News Agency / MINA)
Sebut saja Ridho, seorang permuda berusia sekitar 27 tahun. Suatu hari, saat mengikuti meeting di kantornya, Ridho tampak tak fokus dan cemas. Hal itu terlihat dari wajahnya yang tampak sebentar-sebentar murung. Sesekali tersenyum kecut karena merasa tak enak dalam forum rapat. Si bos, diam-diam dari tadi memperhatikan sikap Ridho itu, seolah menangkap sinyal, Ridho sedang galau berat. Memang, menurut cerita teman-teman sekantornya, Ridho ingin sekali bisa segera menikah, tapi apa daya perasaan takut dan seabrek alasan selalu saja menghantuinya. Ya, belum mapanlah, belum ketemu yang cocoklah, takut ditolaklah, banyak hutang, punya tanggungan adik-adik yang masih sekolah, dan segudang alasan lainnya.
Kasus seperti yang dialami Ridho di atas tentu banyak juga dialami oleh para pemuda-pemudi hari ini. Di depan, memang mereka sepertinya tenang dan santai-santai saja. Tapi, saat tiba waktu malam apalagi menjelang tidur, kadang perasaan untuk segera ingin mempunyai pendamping hidup datang ‘menyerang’ bak pasukan tempur. Ada perasaan sedih di sana, galau, dan kerinduan hati yang begitu besar untuk segera menikah. Tapi, siapakah yang akan menikahi atau dinikahi? Sudah mampukah diri ini melangkah ke jenjang pernikahan; menjadi suami atau istri? Setumpuk perasan itulah yang biasanya menghantui para bujang dan gadis yang sudah rindu menikah.
Ya, menikah memang sebuah fitrah setiap anak cucu Adam. Jadi sangat wajar jika perasaan menggebu ingin menikah itu selalu datang dengan dorongan yang memuncak. Masalah rindu menikah bagi seorang pemuda atau pemudi ini tentu tak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Mesti ada solusi sehingga kerinduan itu berujung kenikmatan dalam hidup. Anjuran menikah bagi para pemuda (syabab ) sudah berabad lalu diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadisnya, yang artinya, “Wahai pemuda, siapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Syabab biasa diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi pemuda. Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah. Hari ini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini, antara lain sebagai berikut.
Pertama, lebih terjaga dari dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah di atas, menikah di usia muda itu jauh lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan. Karena itu, apalagi yang kau tunggu wahai para pemuda? Menikahlah segera agar engkau terselamatkan olehnya. Jangan menunda ketika perasaan itu sudah memuncak dan engkau telah memiliki kemampuan.
Kedua, kebutuhan ruhaniyah. Beberapa orang merasa hambar hidupnya ketika tidak adanya belahan jiwa (suami/istri) yang mendampingi hidup. Hal ini mengakibatkan kekosongan dalam hidup karena tidak adanya tempat untuk berbagi. Sebab tempat itu adalah seorang istri/suami. Naluri laki-laki mengatakan bahwa dirinya akan lebih nyaman ketika didampingi seorang istri di sampingnya. Hidupnya merasa belum lengkap ketika dia masih sendiri. Hal yang sama juga terjadi dengan seorang wanita, ia tentu akan merasa sangat galau ketika di usianya yang kepala tiga, tak jua datang seorang lelaki pemberani yang ingin melamarnya.
Ketiga, lebih bahagia. Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun. Luar biasa… sungguh benar apa yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan agar segeralah menikah ketika perasaan rindu menikah itu sudah datang. Jangan menundanya sebab menunda menikah sama saja menunda kesempatan untuk mendapatkan kebahagiaan hidup.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan hidup “pas-pasan” pun, mereka tetap bisa menikmatinya. Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar, “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.” Subhanallah…inilah kebenaran janji Allah dan Rasul-Nya kepada setiap pemuda pemudi Muslim yang ingin segera menikah.
Keempat, menjaga diri dari kemaksiatan. Ronggo Warsito mengatakan jaman ini jaman edan. Apa yang dikatakannya tentu saja tidak benar, sebab jaman tak pernah edan, tapi yang edan adalah orang-orang yang mengikut jaman itu. Manusia-manusia akhir jaman ini tentu sangat sulit menjaga pandangan dan menghindari maksiat. Sebab situasi dan kondisi sekarang (globalisasi) begitu rentan dengan segala kemaksiatan.
Jika Anda turun ke jalan raya saja, banyak sekali berhamburan wanita-wanita berbusana minim. Bayangkan jika Anda setiap hari dihadapkan dengan tontonan gratis semacam itu, sebagai lelaki normal tentu dorongan syahwat Anda semakin tak terbendung. Nah, solusi terbaik adalah segera menikah.
Kelima, lebih puas dalam bercinta. Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung melakukan jima’ (bersetubuh) lebih sering daripada mereka yang menikah di usia tua atau diatas 28 tahun. Hasil studi Dana Rotz dari Harvard University pada 2011 menunjukkan, menunda usia menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik yang masih prima- membuat suami istri lebih menikmati. Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan hadits atsar Ibnu Umar, “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya…” Bismillah, pilihan ada di tangan Anda, menikah di usia muda, atau menundanya hingga usia kepala empat.
Keenam, banyak keuntungannya. Yang namanya menikah muda itu 30% tidak nikmat tapi 70% nya nikmat. Yang 30% karena kondisi muda yang emosional tinggi dan labil sehingga setiap permasalahan jarang dipikir secara matang dan dewasa. 70% nikmat karena kondisi anak muda masih sangat kuat staminanya. Namun, jika ia seorang pemuda shalih atau pemudi shalehah tentu ia bisa lebih stabil dalam mengelola emosinya. Betapa banyak para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaih Wasallam yang menikah di usia muda dan mampu menjaga keseimbangan emosionalnya.
Ketujuh, emosi lebih terkontrol. Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya. Ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya kebutuhan batin. Itulah diantara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.
Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini. Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan mengontrol emosi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Kedelapan, menajamkan visi misi kehidupan. Menikah merupakan kebutuhan hidup yang sangat kompleks, maka segera menikah di usia muda akan mengurangi beban pikiran untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya, terlepas apakah mereka benar-benar berkurang beban pikirannya atau tidak. Hal ini akan mempercepat pemenuhan visi misi kehidupan yang lain bagi seseorang. Selain itu setiap masalah akan terselesaikan dengan baik ketika dikerjakan bersama-sama. So, untuk menyelesaikan masalah Anda, maka segeralah cari teman halal untuk berbagi.
Kesembilan, lebih mudah meraih kesuksesan. Sebagian orang menunda menikah dengan alasan mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu. Padahal, saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari kerja. Karenanya tidak mengherankan jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-an adalah mereka segera mengakhiri masa lajangnya di bawah usia 30 tahun.
Kesepuluh, menyiapkan bekal mati. Sebagaimana diketahui, kelak yang akan menjadi penolong seorang Muslim saat ia mati adalah amal jariyahnya, ilmu dan anak-anaknya yang sholeh. Yang terakhir ini (anak-anak sholeh), tentu tidak akan pernah didapatkan dan terwujud jika seseorang itu belum mempunyai pendamping hidup. Jadi, segeralah berlombalah dalam kebaikan menikah dengan harapan ketika Anda meninggal, maka anak-anak shaleh yang dimiliki akan menjadi penolong di alam kubur.
Kesebelas, banyak kebaikan bagi masa depan anak-anak. Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini bukan berarti menikah di usia muda memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda pensiun. Meskipun, hal itu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan. Namun yang lebih penting dari itu, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Artinya mereka telah mencicipi perjuangan Anda. Dan jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan. Jadi, secara langsung anak-anak Anda juga sudah terlatih merasakan perjuangan yang dirintis oleh kedua orang tuanya. Dengan begitu, kelak setelah dewasa anak-anak Anda akan menjadi orang yang sabar dan tahan uji dalam meraih cita-citanya, insya Allah.
Keduabelas, usia mendekati kepala empat. Jangan tunda usia menikah Anda. Sebab semakin Anda menundanya, tentu semakin banyak pula urusan lain yang menumpuk dan harus segera diselesaikan. Segera pilih dan putuskan siapa orang yang akan dijadikan pasangan hidup. Sebab semakin Anda menundanya maka orang yang Anda sukai itu bisa saja dilamar orang lain. Jadi jangan biarkan peluang emas itu sirna dari hadapan Anda.
Ketigabelas, menyempurnakan dien. Karena menikah itu separuh dari agama, maka menyegerakan menikah tentu sangat dianjurkan dalam Islam. Daripada Anda berjam-jam sms-an atau bertelpon ria dengan si dia, sudah maksiat, tambah dosa dan tentu saja Anda menjalin ikatan yang haram, sebab dia bukan siapa-siapa bagi Anda. Begitu juga Anda, belum menjadi siapa-siapa-nya dia. Kata Nabi, tak ada kata cinta untuk lawan jenis kecuali dia telah menjadi pasangan yang halal baginya. Nah, untuk mengutarakan rasa cinta Anda kepada seseorang maka nikahilah dia. Dengan begitu, Anda dan dia terhindar dari menumpuk-numpuk dosa dan maksiat.
So, setelah membaca hikmah menikah di usia muda, apakah Anda tertarik untuk segera mengamalkannya? Atau Anda mau menunggu dulu kondisi mapan, sudah punya rumah pribadi, mobil pribadi, menunggu selesai kuliah atau program S2? Ingat sobat, waktu hidup kita di dunia ini sangat terbatas, masalah yang satu belum selesai, masalah lain datang menghampiri. Tentu akan lebih indah ketika Anda mampu menyelesaikan masalah bersama-sama si dia, pasangan yang halal bagi Anda. Tentu saja, beban 100 kg akan terasa sangat ringan jika dipikul berdua dengan belahan jiwa halal Anda.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Yang mesti Anda catat adalah daripada Anda terus menumpuk-numpuk dosa maksiat dengan cara pacaran yang tak halal, atau mengikat lawan jenis yang belum tentu jadi istri atau suami Anda, maka bertaubatlah dengan memperbanyak istighfar lalu berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ending terbaiknya adalah akhiri semua itu dengan MENIKAH DI USIA MUDA.(R02/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat