Jakarta, 8 Rajab 1438/6 April 2017 (MINA) – Industri tenun dan batik mampu memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional dengan nilai ekspor yang mencapai 151,7 juta dollar AS pada tahun 2016.
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memacu kinerja industri padat karya berorientasi ekspor karena mampu memberikan efek berganda bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, demikian rilis Setkab melaporkan.
Saat membuka pameran Adiwastra Nusantara 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/4) Airlangga menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 10 industri padat karya dan berorientasi ekspor yang diprioritaskan pengembangannya pada tahun ini, salah satunya industri kreatif.
“Sedangkan, yang lainnya adalah industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, industri elektronika dan telematika, industri barang jadi karet, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, industri aneka, serta industri pengolahan ikan dan rumput laut,” ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Ia mencatat, industri kreatif menyumbang sekitar Rp642 triliun atau 7,05 persen terhadap total PDB Indonesia pada tahun 2015. Kontribusi terbesar berasal dari sektor kuliner sebanyak 34,2 persen, fesyen 27,9 persen dan kerajinan 14,88 persen.
“Selain itu, industri kreatif merupakan sektor keempat terbesar dalam penyerapan tenaga kerja nasional, dengan kontribusinya mencapai 10,7 persen atau 11,8 juta orang,” katanya.
Airlangga mengaku optimistis terhadap potensi industri tenun dan batik Nusantara karena didukung dengan kekayaan budaya Indonesia yang terus melahirkan berbagai jenis wastra dari masing-masing daerah dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
“Wastra Nusantara merupakan kain tradisional yang kental dengan nilai-nilai budaya. Motif-motif yang dibuat memiliki makna dan cerita yang diangkat dari sejarah dan adat-istiadat masyarakat setempat,” paparnya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak para pelaku industri fesyen Tanah Air yang tergolong dalam industri kecil dan menengah (IKM) agar bergabung dan memanfaatkan program e-Smart IKM yang telah diluncurkan oleh Kemenperin pada 27 Januari 2017.
“Dengan program e-Smart IKM ini, para pelaku usaha dapat memperluas akses pasarnya melalui marketplace dan akan mendapatkan berbagai program pembinaan dari kami,” kata Airlangga.
Untuk mendorong produk IKM nasional bisa menembus pasar ekspor, menurut Menperin, pemerintah telah memberikan fasilitasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) serta memberikan fasilitasi pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Melalui pameran ini, diharapkan juga dapat mempromosikan produk kain tradisional Indonesia yang berbasis budaya dan kekayaan intelektual hingga pada akhirnya mewujudkan pertumbuhan industri fesyen nasional,” tuturnya.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Hingga saat ini terdapat 369 sentra IKM tenun dan 101 sentra IKM batik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa tahun terakhir ini, wastra nusantara telah bermetamorfosis menjadi berbagai produk fesyen, kerajinan dan home decoration yang memiliki nilai tambah tinggi.
Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal IKM Kemenperin, IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015.
Sementara itu, nilai tambah IKM di tahun 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun tahun 2015 atau naik 17,6 persen.
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya strategis untuk memacu produktivitas dan daya saing IKM nasional, antara lain melalui peningkatan kemitraan antara IKM dengan industri tekstil dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan mutu produk melalui bimbingan teknis dan pendampingan tenaga ahli. (T/R06/P2)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)