NILAI KEADILAN SOSIAL DALAM ISLAM

afta peci putihOleh: , Redaktur Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Suatu ketika, Abdullah bin Rawahah diutus oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menemui kaum Yahudi Khaibar setelah mereka takluk kepada Islam. Nabi menetapkan hasil kebun-kebun kurma di Khaibar harus dibagi dua, antara kaum Yahudi dengan kaum Muslim, yang diatur Nabi.

Abdullah bin Rawahah diutus untuk menaksir hasil panen yang diperoleh. Setelah selesai menaksir, Abdullah menyatakan di hadapan kaum Yahudi Khaibar, “Wahai kaum Yahudi!  Kalian adalah makhluk yang paling aku benci. Kalian telah membunuh para Nabi dan mendustakan Allah. Akan tetapi, kebencianku kepada kalian tidaklah membuatku berbuat curang atas kalian. Sungguh aku telah menaksir, ternyata jumlahnya 20.000 wasaq kurma. Kalau kalian setuju silahkan, jika tidak maka silakan ajukan keberatannya kepadaku”.

Kaum Yahudi pun menanggapinya,”Dengan semacam inilah, langit dan bumi menjadi tegak.”

Sungguh berbuat keadilan, terhadap musuh, terhadap kaum yang dibenci sekalipun, wajib ditegakkan. Karena keadilan mengajarkan kepada seseorang untuk menempatkan sesuau sesuai kadarnya.

Allah menegur kita di dalam ayat suci-Nya,

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٲمِينَ لِلَّهِ شُہَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِ‌ۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْ‌ۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan . Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Ma’idah [5]: 8).

Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Karenanya, hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya.

Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah.

Adapun penyimpangan dari keadilan, merupakan penyimpangan dari Sunah Allah. Allah menciptakan alam ini tentulah bukan untuk menimbulkan kekacauan dan keguncangan dalam masyarakat manusia, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, tertanamnya dalam hati manusia rasa dendam, kebencian, iri, dengki dan sebagainya. Semua itu justru akan menimbulkan permusuhan yang menuju kehancuran.

Karena itu, tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas, aksi demo, hingga pemberontakan disebabkan karena tidak ditegakkannya keadilan sosial di kalangan mereka. Yang kaya semakin menumpuk kekayaannya, sementara yang miskin semakin dimiskinkan. Yang berkuasa semakin mencengkeram dengan kekuasaannya, sementara rakyat jelata semakin tak berdaya.

Maka, terjadilah kesenjangan sosial yang menganga di antara masyarakat. Oleh karena itu agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat manusia itu.

Dalam Al-Quran banyak didapat ayat-ayat yang turun di Mekah maupun di Madinah, memerintahkan manusia berbuat adil dan melarang kedzaliman.

Karena itu, Allah menggandengkan keadilan dengan berbuat kebajikan, seperti pada ayat,

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَـٰنِ وَإِيتَآىِٕ ذِى ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنڪَرِ وَٱلۡبَغۡىِ‌ۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّڪُمۡ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS An-Nahl [16] : 90).

Begitu penting dan luasnya makna keadilan itu, hingga Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebut ayat ini sebagai ayat yang paling luas lingkupnya dalam Al-Quran tentang kebaikan, dan sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan keadilan sebagai dasar umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa dan masa, untuk setiap umat pada segala zaman.

Begitulah, keadilan merupakan tujuan dan pengutusan Rasul-Rasul utusan Allah ke dunia dan tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan bersama mereka.

Firman Allah,

لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ وَأَنزَلۡنَا مَعَهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلۡقِسۡطِ‌ۖ وَأَنزَلۡنَا ٱلۡحَدِيدَ فِيهِ بَأۡسٌ۬ شَدِيدٌ۬ وَمَنَـٰفِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ ۥ وَرُسُلَهُ ۥ بِٱلۡغَيۡبِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِىٌّ عَزِيزٌ۬

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan Rasul-rasul Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya.  Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS Al-Hadid [57]: 25).

Praktik Keadilan

Praktik keadilan diwujudkan dala kehidupan sosial sehari-hari. Misalnya, seorang guru dalam menilai prestasi anak didiknya, haruslah menerapkan prinsip keadilan. Mereka yang belajar tekun, berakhlak santun, dan berpestasi, akan mendapat nilai yang baik. Namun bagi yang belum berprestasi, guru juga mesti bersikap adil juga. Mungkin sang anak didik kurang mendapat perhatian, atau guru kurang merasa dalam memberikan arahan, alias masih pilih kasih. Padahal semua harus dikasih, dikasihi dan diperhatikan secara adil.

Seorang direktur juga dituntut keadilan dalam memberikan apresiasi terhadap anak buahnya. Mana yang berprestasi, tentu beda apa yang diperolehnya, mesti harus lebih dari yang biasa-biasa saja. Sebab jika tidak, maka yang terjadi adalah kekacauan, merasa tidak diapresiasi karyanya, dan akan menjadi masa bosoh, sebab sama saja hasilnya, serta dapat mengganggu keikhlasannya.

Dimikian halnya seorang pemimpin, baik pemimpin dalam lingkup komunitas masyarakat terkecil rumah tangga, maupun pemimpin dalam lingkup luas seperti presiden. Ia wajib bersikap adil terhadap anggota atau warga yang dipimpinnya. Tidak dibenarkan mengumpulkan kesenangan di atas penderitaan yang dipimpinnya, serta tidak layak mendapat kebaikan sendiri sementara anggotanya dalam kesusahan.

Sama halnya dengan seorang suami yang ingin atau sudah memiliki dua isteri atau lebih, maka Allah sangat menekankan soal keadilan ini. Sebab dia menyantuni dua wanita yang sama-sama memiliki hati, perasaan dan akal, yang serba terbatas. Maka, kalau tidak sanggup bebuat adil satu itu lebih baik dan dapat menyelematkannya di dunia sampai akhirat. Saat mempertanggungjawabkan keadilannya terhadap Allah.

Allah mengingatkan di dalam ayat-Nya:

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِى ٱلۡيَتَـٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَـٰثَ وَرُبَـٰعَ‌ۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٲحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَـٰنُكُمۡ‌ۚ ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap [hak-hak] perempuan yatim [bilamana kamu mengawininya], maka kawinilah wanita-wanita [lain] yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah] seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (Q.S. An-Nisa [4]: 3).

Berbuat adil terhadap seorang isteripun kita kadang masih lalai. Saat kita makan enak di restiran misalnya, sementara di rumah makan apa? Sudah kita beri apa? Sudah kita tinggali berapa? Demikian juga saat kita membeli baju baru, lalu isteri dan anak-anak kita apakah juga memperoleh perlakuan yang sama? Dibelikan juga baju baru, walau tentu harganya bisa saja beda.

Dalam hal yang satu ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan di dalam sabdanya, mengingatkan para kepala keluarga, yang artinya,”Engkau beri makan isterimu bila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajah jangan engkau jelekkan dan jangan engkau boikot kecuali di dalam rumah.”

Al-Imam Asy-Syaukani berkomentar atas hadits tersebut, bahwa dalam hadits tersebut terdapat dalil tentang wajibnya suami memberi makan kepada isteri dengan apa yg ia makan, dan memberi pakaian kepada isteri dengan apa yg ia pakai, serta tidak boleh memukul dan tidak pula menjelekkannya.

Begitulah, arti pentingnya keadilan dalam kehidupan. Sehingga boleh jadi kita menganggap seseorang memiliki 99 persen keburukan. Namun kita tetap harus bersikap adil tidak membalas dengan keburukan atau apriori terhadapnya. Sebab, boleh jadi ia asih memiliki kebaikan, walaupun hanya 1 persen darinya. Sementara kita memerlukan yang 1 persen itu. Wallahu a’lam. (T/P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0