Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan tidak akan menggelar Operasi Yustisi pendatang usai Lebaran 2025. Program tersebut dinilai tidak efektif mencegah pendatang baru masuk ke Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menegaskan untuk meniadakan operasi yustisi kependudukan usai arus balik lebaran. Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penghapusan Operasi Yustisi dilakukan sejak 2018 silam.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa tidak ada Operasi Yustisi terkait pendatang untuk arus balik, karena Jakarta terbuka untuk semua orang. Sejak 2018, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi melakukan Operasi Yustisi karena dinilai tidak efektif untuk menekan pendatang,” kata Budi Awaludin di Jakarta, Ahad (6/4).
“Jakarta adalah kota yang terbuka untuk siapa saja, dan sebenarnya tidak ada persyaratan khusus. Namun, Pak Gubernur menyampaikan pendatang harus punya dokumen kependudukan, sehingga memudahkan jika digunakan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Prediksi Penurunan Warga Pendatang Baru Pascalebaran
Budi menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen tersebut demi melindungi para pendatang, dan ada konsekuensi jika tidak memiliki dokumen kependudukan. Ia mengingatkan, konsekuensi tersebut di antaranya tidak mendapatkan pelayanan publik karena dianggap bukan warga Jakarta.
Pendatang harus memiliki dokumen Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Dokumen tersebut dapat diurus di Disdukcapil asal atau daerah tujuan.
“Kalau misal tidak memiliki SKPWNI, tidak bisa jadi penduduk DKI, maka kesulitan mengurus pelayanan publik di Jakarta. Kan kasihan, karena dianggap bukan penduduk DKI,” paparnya.
Pemprov DKI akan mengendalikan urbanisasi dengan pendataan melalui Disdukcapil. Pendataan untuk pendatang dinilai lebih efektif, karena selain demi ketertiban administrasi kependudukan, juga memastikan pendatang mendapatkan layanan publik. []
Baca Juga: Tarif Baru AS Harus Jadi Momentum Dorong Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Mi’raj News Agency (MINA)