Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 T, Mayoritasnya Aset Tidak Produktif

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

1 Views

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal (foto: Pribadi)

Jakarta, MINA  – Aset wakaf di Indonesia saat ini cukup besar. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 2.050 triliunan. Hanya saja, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif.

Data tersebut disampaikan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta pada Kamis (26/9).

Rifki menjelaskan khusus untuk wakaf, di Indonesia sejatinya sudah sangat besar. Dalam catatannya aset wakaf di Indonesia saat ini sekitar Rp 2.050 triliun. Namun kebanyakan dari aset wakaf tersebut, wujud aset tidak produktif secara ekonomi.

“Kalau kita bicara wakaf, masyarakat pahamnya masjid, makam, atau pesantren,” katanya. Pandangan tersebut kata Rifki tidak salah. Namun sejatinya paradigma terhadap wakaf itu sangat luas. Dia mencontohkan kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf.

Baca Juga: FP USK Banda Aceh Gelar Workshop Penulisan Artikel Ilmiah

Rifki juga menyampaikan angka literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen. Artinya dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah.

Kemudian dari sisi profesi, pemahaman soal ekonomi dan keuangan syariah adalah dosen dan PNS. Dia berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jokowi: Potensi Zakat di Indonesia Capai 300 Triliun, Perlu Dikelola Optimal

Rekomendasi untuk Anda