Normalisasi UEA-Israel, 100.000 Orang Palestina di Emirat Terancam?

Sekitar 100.000 telah menjadikan Uni Emirat Arab () sebagai rumah mereka, dengan mayoritas yang tinggal di negara itu tanpa hak kewarganegaraan.

Setelah pengumuman Pemerintah Abu Dhabi tentang pengakuan resmi atas , orang-orang Palestina ini mungkin berada dalam situasi genting di mana mereka tidak dapat berbicara menentang kesepakatan tanpa mengambil risiko deportasi.

Ketakutan ini berakar pada dua preseden; pengusiran orang Palestina dari Kuwait setelah invasi Saddam Hussein ke Kuwait tahun 1990 dan suasana umum penindasan terhadap kebebasan berbicara yang telah meningkat di UEA dalam dekade terakhir.

Setelah Perang Teluk berakhir dengan menyerahnya tentara Saddam di hadapan pasukan internasional pimpinan Amerika Serikat, pemerintah Kuwait yang baru dipulihkan memerintahkan pengusiran 400.000 warga Palestina karena pemimpin PLO, Yasser Arafat, telah memihak Irak selama perang.

Pejabat Palestina telah bereaksi dengan marah atas pengumuman UEA dengan Israel, menyebutnya sebagai pengkhianatan.

“Kepemimpinan Palestina menolak apa yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan menganggapnya sebagai pengkhianatan … perjuangan Palestina,” kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas menanggapi berita tersebut.

Namun, belum ada indikasi bahwa UEA akan ikut mengusir warga Palestina, setidaknya tidak untuk semua warga Palestina, seperti yang terjadi di Kuwait, terutama mengingat bahwa pemberontak Palestina, seperti Mohammed Dahlan, telah menjadi perantara utama untuk memajukan agenda kebijakan luar negeri UEA.

Warga Palestina di Tepi Barat memprotes normalisasi Uni Emirat Arab dengan Israel. (Foto: Issam Rimawi/Anadolu Agency)

Ancaman berbicara

Ancaman yang lebih realistis bagi warga Palestina di UEA jika mereka menyuarakan penolakannya terhadap pengumuman normalisasi hubungan antara Abu Dhabi dan Israel pada Kamis, 13 Agustus.

Baik orang Emirat maupun ekspatriat, termasuk warga Palestina, telah berada di pihak yang salah di mata aparat keamanan UEA.

Aktivis Emirat, seperti juru kampanye hak asasi manusia Nasser bin Ghaith, telah dijatuhi hukuman penjara yang lama hanya karena men-tweet atau menyerukan reformasi dasar.

Aktivis pemenang penghargaan, Ahmed Mansour, telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara atas tuduhan ‘menghina’ pemerintah UEA.

Dalam salah satu contoh menonjol dari pelanggaran warga Palestina terhadap UEA, ditangkap dan dipenjaranya aktivis Iyad el Baghdadi dan kemudian dideportasi karena mendukung perjuangan demokrasi di dunia Arab.

Warga UEA juga memiliki catatan deporasi karena alasan yang lebih kabur.

Pada tahun 2009, ratusan warga Palestina dideportasi secara sewenang-wenang oleh Emirat dengan alasan yang tidak pernah dijelaskan. Putaran pengusiran itu diawali dengan deportasi warga Palestina dengan alasan karena mengirim uang ke kerabat di Gaza.

Sejarah baru-baru ini berarti orang-orang Palestina harus mengambil langkah yang sangat tipis ketika berbicara tentang apa yang dilakukan UEA.

“Saya yakin mereka marah, tetapi jika mereka mengatakannya atau men-tweet apa pun, mereka akan dideportasi dan keluarganya, jadi saya tidak menyalahkan mereka jika mereka diam,” kata seorang warga Palestina di UEA. (AT/RI-1/P2)

Sumber: TRT World

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.