Oslo, MINA – Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide memperingatkan, jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Militernya, Yoav Gallant, negaranya akan diwajibkan menangkap mereka jika mereka tiba di Norwegia.
Dalam wawancara, Eide mengatakan ICC berhak memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak.
Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, semua negara penandatangan harus bertindak sesuai dengan itu. Kantor Berita WAFA melaporkan, Rabu (22/5).
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, hari Senin (20/5) mengumumkan, ia berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin senior Zionis atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Uni Eropa Berpotensi Embargo Senjata ke Israel Usai Surat Penangkapan ICC Keluar
Kejahatan itu, termasuk agresi berdarah yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, hingga ke kota Rafah, bagian paling selatan Gaza, yang berbatasan langsung dengan Mesir. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi