Oslo, MINA – Menteri Pembangunan Internasional Norwegia, Åsmund Aukrust, memperingatkan bahwa tindakan Israel di Gaza telah menciptakan preseden berbahaya dalam pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, yang berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan global dan membuat dunia semakin tidak aman.
“Selama satu setengah tahun terakhir, kita telah menyaksikan rendahnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam perang di Gaza, dan dalam beberapa bulan terakhir, hal itu menjadi semakin buruk,” ujar Aukrust dalam wawancara yang dikutip The Guardian, Sabtu (31/5).
“Pelanggaran yang sangat jelas ini harus dikutuk,” tambahnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional atas kondisi kritis di Jalur Gaza dengan seluruh populasi yang berjumlah sekitar 2,1 juta jiwa kini berada dalam risiko kelaparan, dan setengah juta di antaranya tergolong dalam fase bencana, menurut laporan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Jerman Pertimbangkan Pembatasan Ekspor Senjata ke Israel
Norwegia, yang secara historis memainkan peran penting dalam upaya perdamaian di Timur Tengah, termasuk dalam Perjanjian Oslo 1993, menjadi salah satu dari sedikit negara Eropa yang mengakui Negara Palestina pada Mei 2024.
“Kami sangat khawatir akan munculnya standar internasional baru di mana makanan digunakan sebagai senjata, di mana PBB dan LSM dihalangi masuk ke zona konflik,” kata Aukrust.
Ia juga menyoroti pembentukan Gaza Humanitarian Foundation (GHF) oleh Israel – sebuah badan logistik kontroversial yang menurutnya bertujuan untuk “memiliterisasi bantuan kemanusiaan.”
GHF, yang didukung AS dan Israel, mulai mendistribusikan bantuan di Gaza pekan ini, namun dalam prosesnya, pasukan Israel melepaskan tembakan di pusat distribusi, menewaskan sedikitnya satu warga sipil dan melukai 48 lainnya, menurut laporan otoritas kesehatan Gaza.
Baca Juga: PBB Akan Pangkas 6.900 Pekerja Sebagai Bagian Efisiensi Global
Menteri Norwegia itu menyatakan keprihatinannya bahwa jika praktik-praktik semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden global yang membahayakan hukum kemanusiaan internasional.
“Kami takut dan sangat khawatir bahwa ini bisa menjadi standar baru, dan itu akan membuat dunia jauh lebih berbahaya bagi kita semua,” ujarnya.
Norwegia sejauh ini telah memasukkan 11 perusahaan ke dalam daftar hitam melalui norwegia/">Dana Minyak Norwegia—dana kekayaan kedaulatan terbesar di dunia—karena keterlibatan mereka dalam pendudukan Israel atas Palestina.
Namun, parlemen Norwegia diperkirakan akan menolak seruan untuk memperluas pembatasan investasi terhadap perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam kegiatan di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: RSF Serang Fasilitas Medis, Krisis Kesehatan Sudan Memburuk
Meski begitu, Aukrust mengatakan, pengakuan terhadap Negara Palestina oleh pemerintah Norwegia adalah “sebuah pesan harapan.” Ia mendorong masyarakat Eropa untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
“Selama perang masih berlangsung, dari pihak pemerintah Norwegia, kami akan terus mencari langkah-langkah baru. Apa lagi yang bisa kami lakukan? Inisiatif baru apa yang dapat kami ambil? Bagaimana kami bisa mengirim pesan lebih kuat kepada mereka yang bertanggung jawab?” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wilayah Puglia Italia Putus Hubungan dengan Israel terkait Genosida di Gaza