Mataram, 25 Syawwal 1436/10 Agustus 2015 (MINA) – Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis laju pertumbuhan ekonomi daerah itu pada triwulan II/2015 tumbuh sebesar 16,51 tahun ke tahun (yoy), atau paling tinggi dibanding seluruh 33 provinsi lain di Indonesia.
“NTB paling tinggi kalau dilihat secara yoy, mengalahkan Sulawesi Tengah 15,72 persen dan Papua 12,77 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik NTB Wahyudin, di Mataram, Senin, demikian Antara News melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Meskipun paling tinggi, lanjut Wahyudin, pertumbuhan ekonomi NTB hanya mampu memberikan kontribusi sebesar 0,14 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional paling tinggi adalah Jawa Timur dan daerah-daerah industri lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Wahyudin menyebutkan, struktur perekonomian NTB menurut lapangan usaha pada triwulan II/2015 (yoy) didominasi oleh tiga kategori usaha utama, yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 23,09 persen, pertambangan dan penggalian 19,07 persen dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 12,59 persen.
Penyebab tingginya pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II/2015 (yoy) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya karena pertumbuhan yang sangat signifikan pada kategori pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 75,47 persen (yoy).
Kemudian diikuti sektor jasa keuangan 9,37 persen dan kategori pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 9,23 persen.
Tingginya pertumbuhan kategori pertambangan dan penggalian didorong oleh peningkatan produksi pertambangan bijih logam dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Berlakunya Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor bahan galian (konsentrat) hingga triwulan II/2014 berakibat produksi konsentrat PT NNT, tidak maksimal.
Namun sejak September 2014, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan Undang-Undang Minerba berupa diizinkannya kembali ekspor bahan galian (konsentrat) dengan syarat ketentuan khusus, membuat PT NNT kembali meningkatkan produksinya.
“Kemudian mulai triwulan I/2015 hingga triwulan II/2015, produksi PT NNT terus mengalami peningkatan,” ujar Wahyudin. (T/R03R05)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)