Gaza, 8 Ramadhan 1437/12 Juni 2016 (MINA) – Biro Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA – Office for the Coordination of Humanitarian Affairs) merilis laporan terbaru terkait pelanggaran-pelangaran Israel terhadap warga Palestina selama dua pekan terakhir antara 24 Mei hingga 6 Juni.
Laporan yang dirilis pada Jum’at (10/6) lalu itu mengungkapkan bahwa pasukan Israel terus melanjutkan politik sanksi massal terhadap Palestina dengan membekukan surat izin dan dokumen resmi bagi 83 ribu warga Palestina setelah terjadi aksi serangan di Tel Aviv beberapa waktu sebelumnya.
Dilaporkan pula bahwa selama rentang waktu itu, Israel telah membunuh sebanyak 53 warga sipil, lima di antaranya wanita dan 13 anak-anak dengan alasan mereka berusaha menyerang warga pemukim Yahudi, The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan.
Selain itu, laporan itu juga menyatakan bahwa otoritas penjajah Israel telah menyerahkan dua jasad warga Palestina, seorang di antaranya adalah remaja putri Palestina berusia 17 tahun dan masih ada 9 jasad lainnya yang masih ditahan Israel dalam frezzer.
Baca Juga: Al-Qassam Tembak Mati Tentara Zionis! Perlawanan Gaza Membara di Tengah Genosida
Dalam laporan tersebut ditegaskan pula bahwa ada sekitar 97 warga terluka, 30 di antaranya anak dan satu perempuan dalam bentrokan di seluruh wilayah Tepi Barat selama dua pekan ini.
“Bentrokan terjadi di Nalain, kamp Jazlon Ramallah, Azun, Kafr Qadum Qalqiliah, Abu Deis, Ezeriah dan Silwan di Al-Quds,” tulis laporan itu.
Sementara di Gaza, ada dua warga Palestina terluka akibat ditembak tentara penjajah Israel saat mereka unjuk rasa dekat pagar pemuda dengan Israel.
Di akhir laporannya, ada 167 aksi penggerebekan, 240 warga ditangkap, 35% berasal dari Al-Quds. (T/P011/P2)
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)