Jakarta, MINA – OIC Youth Indonesia bersama Center for Uyghur Studies menggelar rangkaian seminar di sejumlah kota mulai dari Yogyakarta, Makassar, Bandung, Medan dan Jakarta, untuk meningkatkan kesadaran terkait isu Uyghur.
Pada hari Selasa (19/12) rangkaian seminar ini digelar di Jakarta yang membahas tantangan dan situasi terkini Uyghur dengan menghadirkan Direktur Eksekutif Center of Uyghur Studies Abdulhakim Idris, Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita, dan peneliti Uyghur dari STAI Persis, Imam Sopyan.
Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita mengatakan, rangkaian seminar ini digelar karena masih jarang referensi lengkap yang holistik dan aktual terkait Uyghur.
Melalui rangkaian seminar ini, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran terkait isu Uyghur dengan mengedepankan dialog, melalui pendekatan sejarah, budaya, kemudian HAM dan pembahasan soal islamophobia.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
“Keadaan di Uyghur harus banyak disuarakan dan dibahas karena jika merujuk pada HAM, kebebasan beragama ataupun hak-hak dasar, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan terhadap etnis Uyghur,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies, Abdul Hakim Idris menceritakan pengalaman tragisnya sebagai warga Uyghur yang terpaksa meninggalkan kampung halamanya. Ia mengaku telah hilang kontak dengan keluarganya di China selama hampir 7 tahun.
Ia juga menceritakan tentang pembatasan-pembatasan yang dilakukan terhadap warga Uyghur, mulai dari kerja paksa, penangkapan, pembatasan kebebasan beragama hingga penahanan di ‘kamp konsentrasi’.
Idris mengatakan, warga Uyghur bahkan selalu tidur dengan baju lengkap karena tidak tahu kapan mereka akan ditangkap atau dibawa ke kamp konsentrasi.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
“Bahkan ketika kami mengucapkan ‘assalammualaikum’ itu dianggap sebagai tindakan kriminal,” katanya.
Ia menegaskan, saat ini warga Uyghur berusaha untuk mendapatkan haknya agar dapat hidup normal seperti manusia lainya, yang memiliki kebebasan menjalankan keyakinan dan agamanya. (L/R7/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina