Jakarta, 21 Syawwal 1436/6 Agustus 2015 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didukung oleh Bank Pembangunan Islam (IDB) akan mendirikan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pernyataan resmi yang diterima Antara, Kamis, menyebutkan dukungan IDB dalam program tersebut merupakan bagian dari Nota Kesepakatan antara OJK dan IDB yang ditandatangani di Kantor Pusat IDB di Jeddah, Rabu (6/8).
Muliaman dan Presiden IDB, Ahmad Mohamed Ali menandatangani nota kesepakatan yang antara lain juga mencakup kerjasama pengembangan program inklusi keuangan, demikian Antara News melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Muliaman mengatakan, kehadiran lembaga tersebut akan mempertegas komitmen OJK dalam memberdayakan lembaga keuangan mikro dan perekonomian masyarakat kecil, yang justru berperan besar dalam perekonomian Indonesia saat ini.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Indonesia sebagai sebuah laboratorium ekonomi mikro, sudah selayaknya menjadi etalase pengembangan ekonomi mikro di dunia,” ujarnya.
Menurutnya, pesatnya perkembangan lembaga keuangan mikro harus didukung oleh kehadiran satu pusat pengembangan (center of excellence) yang berfungsi tidak saja sebagai pusat kajian dan pemberian dukungan teknis melainkan juga sebagai wadah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan lembaga ini.
Pusat pengembangan itu, lanjut Muliaman, terbuka bagi universitas, dan lembaga pemerintahan di negara lain atau institusi keuangan luar negeri yang memiliki perhatian atau kepentingan dengan keuangan mikro yang berbiaya murah.
“Visi lembaga ini adalah menjadi pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan bertaraf internasional guna mendukung pengentasan kemiskinan global,” kata Muliaman.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Muliaman menambahkan, selain mendapat dukungan IDB, pendirian pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan juga didukung lembaga multilateral lainnya seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, International Finance Coorporation (IFC), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Selain kesepakatan di bidang pusat pengembangan Mikro itu, IDB akan memberikan dukungan teknis untuk meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah.
Selain itu, IDB juga akan mendukung program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil.
Khusus untuk pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan, IDB sepakat meningkatkan peranannya dalam memberikan pinjaman lunak kepada lembaga keuangan mikro syariah, dan pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.(T/P008/R05)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng