Jakarta, 2 Dzulhijjah 1436/16 September 2015 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku yang bertajuk “Bijak Ber-eBanking” guna menjawab kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan dan penggunaan e-banking.
Buku yang dikeluarkan oleh OJK pada Senin (14/11) lalu, tak menjamin bahwa penyelenggara dan pengguna produk e-banking terbebas dari risiko financial maupun non-financial saat bertransaksi dengan e-banking. Sebagaimana siaran pers resmi OJK yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Perkembangan teknologi yang semakin maju sudah berjalan seiring dengan peningkatan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang juga bergeser naik terhadap produk dan aktivitas perbankan. Baik itu dari sisi keberagaman, kecepatan, maupun fleksibilitas waktu transaksi, termasuk keamanan dan kenyamanan.
Maka penerbitan buku Bijak Ber-eBanking ini dinilai tepat dan bisa menjadi satu pilihan alternatif untuk ikut menjawab beragam kebutuhan di atas.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Buku ini dikemas dalam bentuk mudah dipahami untuk mencari tahu mengenai apa dan bagaimana proses sebuah electronic banking berlangsung. Selain itu masih ada beberapa contoh kejadian seputar e-banking beserta ilustrasinya, yang berlangsung di Indonesia maupun luar negeri. (T/P010/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah