Jakarta, 17 Ramadhan 1437/22 Juni 2016 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, kerjasama dalam kesepakatan tersebut sangat penting.
Ia mencontohkan kasus perusahaan yang ijinnya dikeluarkan oleh BKPM dalam usaha perdagangan. “Kita masih ingat kasus investasi emas yang marak dua tahun lalu. Nyatanya, perusahaan tersebut menghimpun dana masyarakat melalui investasi emas secara ilegal, yang akhirnya merugikan para “investor”,” ujarnya dalam keterangan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (22/6).
Franky menyebutkan, ke depan kasus-kasus investasi bodong tersebut diharapkan dapat dicegah. Otoritas Jasa Keuangan, bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, BKPM, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi dapat berkoordinasi menangani kasus-kasus seperti itu di masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Kami akhirnya mencabut izin investasi perusahaan bermasalah tersebut. Kita belajar dari kasus tersebut. Praktik-praktik demikian harus dapat dicegah dan diatasi segera,” ujar Franky.
Ia menambahkan, kesepakatan yang dilakukan sangat penting untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antara Kementerian dan Lembaga yang terkait. “Hal ini terutama dalam meningkatkan kepercayaan, rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berinvestasi,” paparnya.
Beberapa langkah yang telah dilakukan dalam proses pengawasan di antaranya pada tahun 2015, BKPM mencabut 12.892 izin prinsip investasi PMA dan PMDN karena berbagai alasan. “Salah satunya, karena melanggar izin,” pungkasnya.
Ia berharap, komitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang dilakukan. Diharapkan dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang semakin erat maka berdampak positif pada iklim investasi yang semakin kondusif di Indonesia. (L/P010/P2)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)