Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK JALIN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS PADJAJARAN

IT MINA - Jumat, 2 Oktober 2015 - 22:47 WIB

Jumat, 2 Oktober 2015 - 22:47 WIB

600 Views

keuangan-_130517131256-781.jpg">keuangan-_130517131256-781-300x178.jpg" alt="otoritas-jasa-keuangan-_130517131256-781" width="300" height="178" />Jakarta, 18 Dzulhijjah 1436/2 Oktober 2015 (MINA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Universitas Padjajaran Bandung sebagai upaya untuk terus mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan,” kata Ilya Avianti, Ketua Dewan Audit yang merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas. Sebagaimana siaran pers resmi OJK yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

Ilya Avianti mengatakan, selain itu kerjasama juga untuk mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti, dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.

Ia  juga menyampaikan jika sekiranya dalam perjalanan pelaksanaan tugas dan wewenang OJK ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, masyarakat diharapkan berpartisipasi.

“Silahkan lapor apabila terdapat fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK Whistle Blowing System (WBS),” ujar Ilya. (T/P010/P2)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda