Jakarta, 11 Rajab 1437/19 April 2016 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendukung pencapaian target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan pergerakan 275 juta wisatawan nusantara (wisnus) di Tanah Air pada 2019 mendatang.
Penandatanganan ini dijadikan sebagai landasan kerjasama dalam meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mengembangkan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kementerian Pariwisata, Selasa (19/4).
Menpar Arief Yahya mengatakan, dengan adanya kerjasama ini akan ada skema pembiayaan oleh lembaga keuangan non-bank seperti; perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan sebagainya yang sangat membantu dalam mempercepat pembangunan destinasi serta industri pariwisata di Indonesia.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Skema pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek-proyek pariwisata oleh pelaku usaha pariwisata, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, masyarakat (kelompok sadar wisata), dan sebagainya. Juga refinance untuk pelaku usaha pariwisata seperti biro perjalanan wisata serta asuransi keselamatan jiwa bagi wisman dan wisnus untuk aktivitas wisata beresiko tinggi seperti diving, arung jeram, dan wisata minat khusus lainnya,” kata Arief Yahya.
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad mengatakan, pihaknya mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia.
Sepuluh destinasi pariwisata baru yang dimaksud yaitu; Danau Toba, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika Lombok, Pulau Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman kerja sama dan koordinasi dalam rangka pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. (L/P010/R05)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)