OJK: Kinerja Lembaga Jasa Keuangan dalam Kondisi Baik

Jakarta, 21 Jumadil Awwal 1438/18 Februari 2017 (MINA) – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa pada Kamis (16/2) kemarin memandang kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang normal di tengah risiko yang berada dalam level manageable.

Kendati global diproyeksikan membaik di 2017 dan mampu menjadi sentimen positif pergerakan pasar keuangan global, kekhawatiran kebijakan Trump tercatat memberikan sentimen negatif. Selain downside risk kebijakan Trump, pasar global juga terpapar oleh beberapa risiko lain seperti Brexit, euroscepticism dan capital outflow dari Tiongkok, demikian siaran pers yang diterima MINA.

Kinerja IHSG bergerak relatif stabil, dan hanya melemah tipis 0,05% dibandingkan penutupan 2016. Meski sempat mengalami tekanan jual yang relatif besar pada paruh pertama Januari didorong oleh sentimen negatif Trump, tekanan net sell berangsur mereda di minggu terakhir seiring perbaikan harga komoditas dan rilis laporan keuangan sektor perbankan.  Per Januari net sell investor nonresiden tercatat sebesar Rp1 triliun.

Berbeda dengan pasar saham, pasar surat berharga negara (SBN) terpantau menguat, yield SBN untuk tenor jangka pendek, menengah, maupun panjang turun masing-masing sebesar 54 bps, 26 bps, dan 10 bps. Per akhir Januari 2017 nonresiden membukukan net buy sebesar Rp19,7 triliun.

OJK memandang indikator kinerja intermediasi sektor jasa keuangan Desember 2016 mayoritas bergerak membaik. Dana Pihak Ketiga (DPK) Desember 2016 tumbuh sebesar 9,60% yoy, lebih tinggi dari November 2016 sebesar 8,40%. Pertumbuhan DPK ini juga meningkat dibanding tahun 2015 (7,26%).

Namun, pertumbuhan kredit Desember 2016 turun dari 8,46% di November 2016 menjadi 7,87% yoy. Pertumbuhan piutang pembiayaan terus menunjukkan peningkatan dan tercatat sebesar 6,67% yoy di Desember 2016 dibanding November 2016 sebesar 5,48%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2015 yang membukukan kontraksi 0,80%.

Sementara itu, risiko kredit Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terpantau berada dalam level manageable. Rasio NPL perbankan Desember 2016 baik gross maupun net menurun ke level 2,93% dan 1,24% dibandingkan pada bulan November 2016 yaitu NPL gross: 3,18% dan NPL net: 1,43%. Sementara itu, rasio NPF Desember 2016 tercatat pada level 3,26%, sedikit meningkat dari posisi November 2016 sebesar 3,20%.

Likuiditas dan permodalan LJK juga masih berada pada level yang baik. Indikator likuiditas perbankan dalam kondisi memadai, bahkan meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Desember 2016 mencapai 22,93%. Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat masing-masing sebesar 497% dan 267%, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.

Pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan meningkat sejalan dengan proyeksi pembangunan infrastruktur dan perbaikan harga komoditas. OJK akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mengambil langkah antisipatif atas kondisi ekonomi global yang dapat mempengaruhi sektor jasa keuangan, seperti Kebijakan Amerika Serikat, hasil Pemilu Negara Eropa dan potensi devaluasi Yuan. (L/I06/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.