Padang, Sumbar, 27 Jumadil Akhir 1438/26 Maret 2017 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Program “AKSI Pangan” yang merupakan upaya sinergi kebijakan dalam mengakselerasi inklusi keuangan untuk mendukung Program Nawa Cita guna mewujudkan kedaulatan pangan.
Peluncuran Program AKSI Pangan dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Jum’at (24/3) yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Anggota Komisi XI DPR RI, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta diikuti oleh asosiasi dan pimpinan industri jasa keuangan dan pelaku financial technology (fintech) di bidang pertanian.
“AKSI Pangan ini merupakan upaya nyata OJK bersama Kementerian terkait serta pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat dan meningkatkan pembiayaan sektor pangan khususnya pada sebelas komoditi utama pangan. Diharapkan dengan aksi ini dapat menjawab masalah terbatasnya akses pembiayaan khususnya di sektor ketahanan pangan yakni pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers yang diterima MINA.
OJK mengharapkan agar Program AKSI Pangan yang diluncurkan menjadi gerakan nasional dalam memperkenalkan dan mengimplementasikan skema pembiayaan secara rantai nilai (value chain financing) yang diharapkan menjadi momentum percepatan akses keuangan di sektor pangan.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Melalui AKSI Pangan ini, pada 2017 ini 19 bank partner menargetkan peningkatan penyaluran kredit pada sektor tani, buruh dan hutan sebesar 14,12% menjadi Rp260 triliun. Asuransi usaha tani, premi dan luas lahan terlindungi akan meningkat 64,88% menjadi Rp180 miliar dan 1 juta hektar. Asuransi usaha ternak sapi, premi dan jumlah sapi terlindungi akan meningkat 238,42% menjadi Rp27 miliar dan 120.000 ekor sapi. Penjaminan kredit sektor pertanian meningkat 6,42% menjadi Rp8,8 triliun. Penjaminan KUR sektor pertanian meningkat 5,44% menjadi Rp9,9 triliun.
Kabupaten Lima Puluh Kota ditunjuk sebagai lokasi peluncuran AKSI Pangan OJK, karena Kabupaten ini menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan pembiayaan rantai nilai (value chain financing) di sektor pangan, juga menjadi sentra peternakan sapi “simental”, salah satu daerah penghasil kakao terbesar, serta petani di wilayah ini pernah mendapat penghargaan nasional di bidang ketahanan pangan.
Kegiatan AKSI Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota ini diikuti oleh 23 pelaku industry keuangan bank maupun non bank serta 3 perusahaan financial technology (fintech) atau e-commerce yang memiliki bisnis inti di sektor pertanian dan pangan.
Untuk mencapai sasaran program dalam meningkatkan pembiayaan di bidang pangan, terdapat beberapa karakteristik utama dalam Program AKSI Pangan OJK yakni :
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
- Program akselerasi pembiayaan ini dilakukan dengan sinergi dari OJK, Kementerian dan instansi Pemerintah, dan industri jasa keuangan pada 11 komoditi pangan,
- Dilakukan melalui pola pembiayaan rantai nilai (value chain financing) yang mengedepankan proses yang terpadu dan saling terkait dari hulu ke hilir dengan memanfaatkan kredit/pembiayaan dari sektor perbankan dan pasar modal, penggunaan produk asuransi pertanian/sapi dan nelayan, melibatkan FinTech, dan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait;
- Melibatkan produsen/petani, logistik pedesaan, pemasok bibit pupuk, pengolahan, pergudangan, serta off taker,
- Memanfaatkan penerapan teknologi informasi bidang pertanian mulai dari teknologi informasi budidaya pertanian, penanganan paska panen, distribusi sampai dengan teknologi penjualan dan literasi keuangan; serta
- Dilengkapi dengan program pendampingan secara intensif untuk memastikan adanya peningkatan kapasitas produksi, keterampilan, teknologi pertanian, peningkatan akses keuangan serta literasi keuangan.
Program AKSI Pangan ini akan disinergikan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk OJK di berbagai daerah. Diharapkan dengan upaya ini dapat mengakselerasi capaian target indeks inklusi keuangan Indonesia yang diamanatkan Bapak Presiden RI sebesar 75% pada 2019.
Dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, terdapat beberapa isu yang dicermati antara lain keterbatasan dan kelangkaan produksi, keterbatasan lahan produktif, menurunnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan komersil, masih rendahnya penggunaan teknologi dalam skema pembiayaan serta belum optimalnya pembiayaan pada sektor pertanian.
Program AKSI Pangan yang merupakan akronim dari Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Keuangan di bidang pangan menjadi bagian dari tindak lanjut “Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” yang diluncurkan Presiden RI di Brebes Jawa Tengah pada April 2016 dan bagian dari implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang juga diluncurkan Presiden RI pada November 2016 lalu. (L/R06/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa