Jakarta, 6 Rabi’ul Awwal 1437/15 Desember 2015 (MINA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) akan mengadakan kegiatan tahunan bertajuk Ijtima’ Sanawi, di Bandung pada 16-18 Desember.
Kepala Sekretariat DSN Abdul Wasik mengatakan, kegiatan ini penting sebagai agenda tahunan yang akan mengevaluasi sekaligus meninjau ulang perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
“Dari sinilah nanti akan dirumuskan langkah terbaik ke depan sebagai respon dari perkembangan dan dinamika yang terjadi,” kata Wasik di Jakarta, Selasa (15/12).
Tema kegiatan tahunan kali ini adalah “Optimalisasi Peran DPS Melalui Pengawasan Syariah yang Profesional dan Terintegrasi dalam Rangka Penguatan Industri Jasa Keuangan Syariah”.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sementara itu, Asisten Direktur Perbankan Syariah dan Edukasi OJK, Dr Setiawan Budi Utomo mengatakan, tema tersebut sengaja diambil dengan tujuan dan target untuk mematangkan dan lebih meningkatkan kualitas Dewan Pengawas Syariah (DPS) selain upaya peningkatan mutu di industri jasa keuangan syariah sendiri.
“Perkembangan industri keuangan syariah memang terus membaik, meski masih di bawah espektasi kita semua. Sementara itu, tantangan dan problem yang dihadapi terus meningkat dan kompleks. Ini menuntut peningkatan SDM seluruh steakholder, terutama yang terlibat langsung seperti SDM DPS,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Setiawan, pihaknya berharap dengan pelaksanaan Ijtima’ Sanawi kali ini, kalangan DPS dapat memahami lebih mendalam segenap produk-produk fatwa DSN maupun regulasi OJK sehingga dapat memaksimalkan peran mereka sebagai pengawas di industri keuangan syariah. (T/P002/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat