Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK Tekankan Peningkatan Literasi Keuangan Digital Agar Masyarakat Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Judol

Rana Setiawan Editor : Ali Farkhan Tsani - 14 detik yang lalu

14 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Ilustrasi.(Foto: Paxel)

Jakarta, MINA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital bagi masyarakat agar dapat terhindar dari risiko terjebak pinjaman online ilegal (pinjol) dan aktivitas judi online (judol) yang berpotensi merugikan.

Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Indra, menyampaikan hal itu dalam Workhsop Jurnalis “Meningkatkan Literasi Fintech dalam Meliput Pinjaman Daring (PINDAR) yang Legal” di Jakarta, Sabtu (9/11).

“Literasi keuangan digital menjadi kunci dalam menjaga masyarakat tetap bijak dalam mengambil keputusan finansialnya. Dengan memahami risiko keuangan secara menyeluruh, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan digital masih menjadi tantangan besar di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial. Banyak masyarakat yang masih tergiur oleh pinjaman online dengan proses mudah namun tidak memperhitungkan risiko besar di baliknya.

Baca Juga: Mudzakarah Perhajian Putuskan Manfaat Investasi Setoran Awal Boleh Untuk Biayai Jamaah Lain

OJK terus berupaya memberikan edukasi dan informasi yang relevan agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran yang terlihat menggiurkan namun berisiko tinggi,” tambah Indra.

OJK juga menegaskan pentingnya upaya bersama antara pemerintah, pelaku industri keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat mampu lebih kritis dalam memilih layanan keuangan digital serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan finansial mereka.

Sebagai regulator, lanjut Indra, OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelaku layanan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Judol Sulit Diberantas Jika Dilindungi Orang Dalam

“Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia, sejalan dengan tujuan untuk menciptakan iklim keuangan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui inisiatif ini, Indra berharap masyarakat tidak hanya bijak dalam melakukan aktivitas keuangan, tetapi juga lebih peka terhadap risiko yang mungkin timbul, terutama terkait pinjaman online ilegal dan judi online yang makin meresahkan. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemadaman Listrik di Jakarta, Simak Wilayahnya

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia