Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengapresiasi seruan Parlemen Eropa untuk “dukungan prinsip pengakuan Negara Palestina, dan perlindungan solusi dua negara.”
OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan, Jumat (14/7), menyambut baik seruan Eropa untuk mengakhiri pendudukan Israel, menghentikan semua aktivitas pemukiman dan mendukung pekerjaan Mahkamah Pidana Internasional. Quds Press melaporkan.
Organisasi tersebut menyerukan “negara-negara Uni Eropa untuk mengakui Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Anggota Parlemen di Uni Eropa telah meminta negara-negara anggotanya untuk “mendukung secara prinsip pengakuan negara Palestina sesuai dengan kriteria kesimpulan Dewan Eropa pada Juli 2014.”
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Rabu lalu, dalam sesi pleno, yang diadakan di kantor pusat resminya di kota Strasbourg, Prancis, Parlemen Uni Eropa mengadopsi mayoritas serangkaian rekomendasi tentang hubungan Uni Eropa dengan Otoritas Nasional Palestina.
Mayoritas suara, 338 anggota menyetujui rekomendasi, 195 anggota oposisi, dan 102 abstain.
Rekomendasi itu diserahkan ke Dewan Uni Eropa, Komisi Eropa dan Wakil Presiden Uni, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu