Kairo, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan, pemboikotan ekonomi terhadap Israel adalah tindakan pertahanan yang sah berdasarkan undang-undang dan piagam internasional.
Perwakilan OKI, Adib Salim menyatakan hal itu, pada sela-sela pembukaan konferensi ke-91 tentang Petugas Penghubung Regional pada Senin (23/10) di Kairo, Mesir. Media lokal Quds Press melaporkan.
Salim menekankan pentingnya pertemuan itu karena berlangsung pada tahap kritis.
“Israel melanjutkan kampanye kolonialnya yang ganas melawan tanah dan orang-orang Palestina, khususnya kota Yerusalem yang diduduki,” ujarnya.
Baca Juga: Trump dan Netanyahu Sepakat Perluas Operasi Militer di Gaza
“Boikot ekonomi Israel dan pihak asing yang menangani permukiman adalah cara untuk mencegah agresor,” tegasnya.
Dia menekankan perlunya boikot ekonomi untuk terus membebaskan setiap inci wilayah yang diduduki, menekan kepatuhan Israel terhadap legitimasi internasional dan pemulihan hak-hak orang Palestina, termasuk pendirian sebuah negara merdeka dengan Al-Quds sebagai ibukotanya.
Agenda konferensi tersebut mencakup sejumlah topik yang memerlukan rekomendasi sesuai ketentuan pemboikotan Liga Arab, penerapan larangan, masuknya perusahaan ke dalam daftar, dan memperingatkan perusahaan lain dari daftar larangan tersebut.
Sebelumnya, media Israel melaporkan bahwa sejumlah besar pengusaha Israel mengirim pesan yang kuat kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuntut kesepakatan damai dengan Palestina, memperingatkan perluasan boikot ekonomi tersebut. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Mesir Latih Pasukan Otoritas Palestina Untuk Ambil Alih Keamanan Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Hamas Kunjungi Mesir Bahas Usulan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza