Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk pembangunan permukiman Israel yang berlanjut di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem.
Pihak berwenang Israel dilaporkan telah menyetujui pembangunan 2.070 unit rumah di dalam wilayah Palestina.
OKI mengatakan kelanjutan permukiman ilegal adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa, Arab News melaporkan, Sabtu.
Yousef Al-Othaimeen, Sekretaris Jenderal OKI mengatakan, kebijakan permukiman Israel merupakan tantangan bagi kehendak komunitas internasional.
Baca Juga: Iran Luncurkan Rudal Kheibar Berhulu Ledak Ganda Pertama Kali ke Israel
Dia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memeriksa situasi dan memastikan penegakan hukum internasional.
Al-Othaimeen meminta pihak-pihak internasional untuk mengadili tentara pendudukan yang bertanggung jawab atas agresi mereka terhadap rakyat Palestina.
Bulan Sabit Merah dan Organisasi Palang Merah Arab (ARCO) juga mengutuk sikap diam masyarakat internasional atas kebrutalan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Sabtu, ARCO menyesalkan serangan berulang pada paramedis oleh pasukan pendudukan.
Baca Juga: Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak
Pasukan Israel dilaporkan menembak mati lima paramedis, termasuk petugas medis Palestina berudia 22 tahun, Razan Ashraf Al-Najjar. (T/R11/RS1)
Miraj Ialamic News Agency/MINA
Baca Juga: Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz setelah Serangan AS