Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI dan Alternatif Dewan Perdamaian Berkeadilan

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 6 Februari 2026 - 06:14 WIB

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:14 WIB

6 Views ㅤ

Organisasi Kejasama Islam. (Quds Press)

GAGASAN Board of Peace (BoP) rancangan Donald Trump kembali mengemuka sebagai solusi global bagi konflik dunia, termasuk Palestina.

Namun sejak awal, inisiatif ini menyisakan persoalan mendasar, yaitu bahwa perdamaian didefinisikan tanpa keadilan, dan konflik Palestina direduksi menjadi masalah stabilitas, bukan penjajahan.

Dalam kerangka BoP, Israel tidak diposisikan sebagai kekuatan pendudukan, melainkan aktor yang harus “diamankan” kepentingannya. Palestina pun direpresentasikan bukan sebagai bangsa terjajah yang berhak merdeka, melainkan sebagai objek krisis kemanusiaan yang perlu dikelola. Inilah ciri utama perdamaian palsu, yaitu menenangkan situasi, tetapi membiarkan kezaliman tetap berlangsung.

Situasi ini semestinya menjadi cermin kritik bagi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dengan 57 negara anggota dan representasi umat Islam terbesar di dunia, OKI tidak cukup hanya mengeluarkan kecaman normatif, apalagi diam dan itu tanda persetujuannya. Terlebih banyak anggotanya yang malah menjadi anggota BoP-nya Trump, sebagai pemilik kekuasaan mutlak seumur hidupnya.

Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia

Dalam hal ini dunia Islam justru dituntut menghadirkan konsep tandingan, sebuah Dewan Perdamaian Berkeadilan (Board of Peace and Justice/BoPJ) yang berdiri di atas prinsip Islam, hukum internasional, dan hak asasi manusia.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) itu sendiri adalah organisasi antar pemerintah terbesar kedua setelah PBB, Didirikan pada tahun 1969 sebagai respon cepat atas pembakaran Masjid Al-Aqsa, Palestina. Dengan 57 negara anggotanya, OKI kemudian berkembang menjadi organisasi yang konsen untuk memperkuat solidaritas, memajukan perdamaian, melindungi tempat suci Islam, dan mendukung perjuangan Palestina, serta menjembatani kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya antar negara Muslim, dengan kantor pusat di Jeddah, Arab Saudi.

Dalam perspektif Islam, perdamaian (salaam) tidak pernah dibangun di atas penjajahan. Keadilan adalah prasyarat mutlak. Karena itu, setiap inisiatif perdamaian yang mengabaikan fakta pendudukan Israel atas Palestina sejatinya bertentangan dengan nilai Islam itu sendiri. Damai tanpa keadilan bukanlah damai, melainkan pembekuan konflik demi kepentingan pihak kuat.

Dewan Perdamaian Berkeadilan (BoPJ) seharusnya dirancang oleh OKI dengan menegaskan beberapa prinsip fundamental.

Baca Juga: Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Guru Sedunia? Ini Sejarah dan Tantangannya

Pertama, pengakuan tegas bahwa Palestina adalah wilayah terjajah, bukan sekadar wilayah sengketa. Ini penting untuk mengakhiri bahasa abu-abu yang selama ini dimanfaatkan untuk melindungi Israel dari pertanggungjawaban hukum.

Kedua, penarikan penuh pasukan Israel dari seluruh wilayah pendudukan, termasuk dari Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Al-Quds Timur tempat Masjidil Aqsa berdiri. Tanpa penarikan pasukan pendudukan, setiap narasi perdamaian hanyalah kosmetika politik.

Ketiga, penghentian total penjajahan dan kekerasan sistemik, termasuk blokade Gaza, pemukiman ilegal, pengusiran warga Palestina, dan kriminalisasi perlawanan rakyat terhadap pendudukan.

Keempat, pengembalian Masjidil Aqsa sepenuhnya ke dalam kedaulatan umat Islam. Masjidil Aqsha bukan hanya situs ibadah, tetapi simbol martabat umat Islam. Selama berada di bawah kontrol militer pendudukan Israel, luka sejarah umat Islam tetap terbuka.

Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?

Kelima, jaminan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina, termasuk pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kotanya.

Tantangan terbesar OKI justru datang dari dalam, yaitu normalisasi sebagian negara Arab dengan pendudukan Israel. Normalisasi tersebut justru telah melemahkan posisi tawar dunia Islam dan memberi legitimasi politik kepada penjajah tanpa syarat keadilan. Di titik inilah Dewan Perdamaian Berkeadilan menjadi alat konsolidasi umat, bukan sekadar simbol persatuan.

Dunia tidak membutuhkan dewan perdamaian baru yang mahal dan bias. Dunia membutuhkan keberanian moral untuk menyebut penjajahan sebagai kejahatan, dan keadilan sebagai syarat damai.

OKI saat ini berada di persimpangan sejarah. Terus menjadi penonton yang reaktif, atau tampil sebagai aktor global yang menulis arah baru perdamaian dunia.

Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial

Palestina menunggu lebih dari sekadar simpati. Palestina menunggu keputusan politik yang adil dan berani. Dan OKI semestinya berada di barisan terdepan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla

Rekomendasi untuk Anda