Jeddah, MINA– Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam Israel karena mengizinkan aksi pawai provokatif kelompok ekstremis sayap kanan Israel ke Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki.
“Pawai tersebut adalah “bagian dari upaya ilegal dan ditolak yang bertujuan untuk melanggar status sejarah dan hukum tempat suci Islam dan Kristen di Al-Quds, khususnya Masjid Al-Aqsa yang diberkati,” kata OKI dalam sebuah pernyataan. Anadolu melaporkan.
Organisasi yang berbasis di Jeddah ini memperingatkan bahaya rencana Yudaisasi Israel, termasuk rencana pembangunan 1.792 unit pemukim di Yerusalem Timur.
“Kota Al-Quds Al-Sharif, ibu kota Negara Palestina, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967,” kata OKI, menegaskan penolakan terhadap segala tindakan yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel atas kota tersebut dan tempat sucinya.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pada hari Selasa, surat kabar Haaretz mengatakan polisi Israel menyetujui pawai pemukim, yang direncanakan melewati Kawasan Muslim Kota Tua dan menuntut diakhirinya status Islam di Masjid Al-Aqsa.
Berbagai kelompok sayap kanan Yahudi mengumumkan dalam pernyataan bersama awal pekan ini bahwa mereka akan mengadakan pawai pada Kamis malam, yang bertepatan dengan hari pertama Hanukkah, sebuah festival Yahudi yang berlangsung selama delapan hari.
Pernyataan itu juga mengatakan pawai tersebut akan diselenggarakan untuk mengakhiri pemerintahan Departemen Wakaf Islam Yerusalem di Masjid Al-Aqsa, dan “membangun kembali kedaulatan penuh Yahudi” di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.
Departemen ini adalah badan yang dikelola Yordania dan bertanggung jawab atas administrasi situs suci umat Islam di Yerusalem Timur yang diduduki, sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perdamaian Israel-Yordania yang ditandatangani pada 26 Oktober 1994.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Namun kelompok ekstremis Yahudi telah menggerebek kompleks Masjid Al-Aqsa dengan didampingi polisi sejak tahun 2003.
Kelompok radikal yang menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount mendorong warga Israel menyerbu kompleks Al-Aqsa untuk melakukan ritual keagamaan, disertai seruan untuk membangun kuil Yahudi di sana.
Pasukan Israel telah memberlakukan pembatasan terhadap umat Islam yang memasuki Masjid Al-Aqsa sejak 7 Oktober, ketika mereka melancarkan kampanye militer besar-besaran terhadap Jalur Gaza.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (T/R7/P2)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)