
Permukimam ilegal Israel di wilayah Palestina.
Al-Quds, 3 Jumadil Awwal 1438/31 Januari 2017 (MINA) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam sikap Israel yang menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman baru di Palestina, termasuk di dalamnya Al-Quds.
Sekjen OKI, Yusuf bin Ahmed Al-Utsaimin dalam pernyataanya Senin (30/1) menyayangkan sikap Israel yang mendukung penuh pembangunan ribuan unit permukiman, demikian Pusat Info Palestina melaporkan.
Menurut Al-Utsaimin, Israel jelas melakukan pelanggaran terhadap sejumlah keputusan internasional terutama keputusan Dewan Keamanan PBB No. 2334 yang menegaskan penolakan dunia internasional dan kecamannya terhadap keputusan Israel yang menyetujui pembangunan permukiman ilegal ini.
“Pembangunan permukiman ini harus segera dihentikan,” kata Al-Utsaimin.
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
Al-Utsaimin meyakini bahwa percepatan pembangunan permukiman ilegal Israel di awal tahun adalah isyarat yang berbahaya dan bukti atas kebijakan dan politik Israel yang telah menolak semua upaya damai di Paris pada 15 Januari lalu terkait solusi dua negara.
Lebih jauh, Al-Utsaimin mengecam tindakan Parlemen Israel Knesset yang membahas draft undang-undang untuk melegalakan permukiman di wilayah jajahan, termasuk di dalamnya Al-Quds. Ia mengkhawatirkan berlanjutnya kebijakan ini di kawasan.
Menanggapi sikap Knesset, Al-Utsaimin menyerukan masyarakat internasional terutama Dewan Keamanan PBB untuk bertanggung jawab atas keputusanya dan segera mengambil langkah-langkah tepat untuk menghentikan tindakan Israel.
“Dewan Keamanan harus segera menghentikan upaya Israel dari semua tindakanya yang ilegal di bumi Palestina seluruhnya, termasuk Al-Quds,” katanya.
Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengintruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk memperpecepat pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyitaan tanah Palestina atau dikenal dengan istilah “UU Penataan Permukiman Yahudi”. (T/R06/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tolak Wajib Militer, Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Gelar Demo di Yerusalem Barat
 




 
 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur