Ramallah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Senin (15/3) mengecam pembukaan kantor yang berafiliasi dengan Kedutaan Besar Ceko di kota Yerusalem yang diduduki, dan satu lagi yang berafiliasi dengan Kedutaan Besar Republik Kosovo.
Ia menegaskan tindakan ilegal ini melanggar hukum internasional dan semua resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan PBB 478, yang melarang pembentukan misi diplomatik di kota yang diduduki, Wafa melaporkannya.
Sekretariat Jenderal menyerukan agar tidak menimbulkan prasangka terhadap status sejarah, hukum dan politik kota Yerusalem yang diduduki, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Pemerintah Kosovo belum lama ini mengatakan telah secara resmi membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Negara ini menjadi wilayah mayoritas Muslim pertama yang mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Dilansir dari Middle East Eye, Kosovo bergabung dengan Amerika Serikat dan Guatemala sebagai negara yang membuka kedutaan besar di kota yang statusnya berada di jantung konflik Israel-Palestina.
Kantor Kedutaan baru itu dibuka dengan upacara singkat yakni bendera Kosovo dikibarkan di depan gedung di Yerusalem, kata kementerian luar negeri Kosovo dalam sebuah pernyataan.
Langkah itu disebut sebagai imbalan atas pengakuan Israel atas Kosovo. Hal ini dinilai sebagai kemenangan besar bagi upaya Pristina untuk mendapatkan pengakuan global penuh atas kemerdekaan yang dideklarasikannya pada 2008 setelah perang dengan Serbia pada 1990-an.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Serbia telah menolak untuk mengakui kemerdekaan bekas provinsinya. Sementara Kosovo kini telah diakui oleh sebagian besar dunia barat, penolakannya oleh sekutu utama Beograd, Rusia dan China, telah membuatnya terkunci dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai gantinya, Kosovo mengikuti jejak kontroversial mantan presiden AS Donald Trump dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, bertentangan dengan konsensus internasional.
Keputusan Kosovo tersebut memicu kecaman tidak hanya dari OKI bersama negara-negara mayoritas Muslim lainnya seperti Turki, tetapi juga dari Eropa.(T/R7/R1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)