Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Kecam Pengakuan Australia atas Yerusalem Ibu Kota Israel

Ali Farkhan Tsani - Senin, 17 Desember 2018 - 06:54 WIB

Senin, 17 Desember 2018 - 06:54 WIB

5 Views

KTT OKI (Anadolu Agency)



Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam dan menolak pengakuan Australia atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kantor Berita Wafa menyebutkan, Ahad (16/12).

OKI menyebut keputusan Australia pada Sabtu (15/12) itu sebagai tindakan ilegal yang melanggar ketentuan Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB, terutama resolusi DK PBB 478 tentang status Yerusalem.

OKI menekankan dalam sebuah pernyataan bahwa Yerusalem adalah bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Ini juga sesuai resolusi legitimasi internasional yang menegaskan penolakannya terhadap semua langkah dan upaya yang akan merugikan atas status hukum kota Yerusalem.

OKI meminta Australia untuk meninjau kembali keputusannya dan menghormati kewajiban hukum dan politiknya berdasarkan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (15/12), Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Namun PM Scott Morrison mengatakan, perpindahan kedutaan besar dari Tel Aviv tidak akan terjadi sampai penyelesaian damai Palestina-Israel tercapai. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda