Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Kecam Rencana Israel Bangun 2.100 Unit Permukiman Ilegal Baru

Rendi Setiawan - Senin, 27 Agustus 2018 - 14:53 WIB

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:53 WIB

4 Views

Permukiman Yahudi. (foto: Brewminate)

Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengutuk rencana Israel untuk membangun lebih dari 2.100 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat.

OKI menyatakan, keputusan pembangunan pemukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

“Kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap resolusi PBB dan dianggap sebagai agresi terhadap hak-hak rakyat Palestina,” tulis OKI dalam pernyataannya, demikian Anadolu Agency (AA) dikutip MINA, Ahad (26/8).

Organisasi itu juga menyerukan kepada masyarakat internasional agar mengambil langkah-langkah nyata untuk mengakhiri kebijakan pemukiman Israel yang berisiko melemahkan solusi dua negara tersebut.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Pada Selasa (21/8) lalu, Israel mengumumkan rencana untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat.

Menurut sejumlah tokoh Palestina mengungkapkan, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi kini tinggal di 196 permukiman yang dibangun dengan persetujuan Israel dan lebih dari 200 pos pemukim yang dibangun secara ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Al-Quds) sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktifitas permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.

Kebijakan Israel yang berlanjut mengenai pembangunan permukiman ilegal dipandang sebagai hambatan utama untuk melanjutkan perundingan perdamaian antara Palestina dan Israel, yang terhenti sejak 2014. (T/Sj/R01)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda