Jeddah, MINA – Komisi Independen Hak Asasi Manusia Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam kekerasan dan hilangnya nyawa akibat protes damai terhadap Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang diskriminatif dari Pemerintah India (CAB).
Komisi itu mengatakan, warga Muslim dan non-Muslim di seluruh India telah secara tegas menolak CAB, menuduhnya sebagai tindakan bias, diskriminatif dan pengalihan yang bertentangan dengan konstitusi India.
IPHRC menyambut pernyataan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bahwa CAB “pada dasarnya bersifat diskriminatif”, demikian dikutip dari Arabnews, Rabu (25/12).
Pernyataan tersebut menambahkan, rancangan undang-undang itu tidak sesuai dengan perjanjian hak asasi manusia internasional.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
RUU Kewarganegaraan itu muncul di tengah gelombang tindakan diskriminatif baru-baru ini oleh Pemerintah India, seperti mencabut status khusus negara bagian mayoritas Muslim dari Jammu dan Kashmir yang dikelola India, penyaringan diskriminatif umat Islam dari Daftar Warga Nasional di Assam dan rencana untuk membangun sebuah kuil Hindu di situs Masjid Babri yang sudah ada berabad-abad.
IPHRC mengatakan, tindakan itu mencerminkan pola yang konsisten dari kebijakan Hindutva sayap kanan fanatik yang bertujuan untuk menekan umat Islam di India.
Badan itu mendesak komunitas internasional dan PBB untuk menekan pemerintah India agar mencabut klausul diskriminatif CAB, mematuhi standar internasional dalam menangani protes damai dan memastikan perlindungan semua hak asasi manusia dan kebebasan. (T/Sj/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan