OKI-Kemlu RI Buka Lowongan Direktur urusan Palestina dan Al-Quds OKI

Jeddah, 17 Ramadhan 1437/22 Juni 2016 (MINA) – Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam () telah membuka lowongan untuk posisi sebagai Direktur urusan dan yang berkedudukan markas besar OKI di Jeddah, Arab Saudi.

Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI  yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa, berkas lengkap lamaran harus diterima Kementerian Luar Negeri RI selambat-lambatnya  tanggal 15 Juli 2016.

Direktur urusan Palestina dan Al-Quds merupakan posisi tingkat pimpinan dan akan melapor langsung kepada Asisten Sekretaris Jenderal OKI dalam urusan Palestina dan Al-Quds.

Posisi tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain untuk mengawasi, mengkaji, dan menganalisis perkembangan isu politik di Timur Tengah, khususnya di wilayah Arab dan Palestina.

Di samping itu Direktur urusan Palestina dan Al-Quds juga mengidentifikasi, menginisasi, dan membangun hubungan kemitraan dengan berbagai mitra internasional, seperti badan-badan PBB, LSM, think tank, dan institusi lain yang sejalan dengan visi dan misi OKI di isu Palestina.

Posisi tersebut juga bertugas untuk bertanggungjawab dan berkoordinasi dengan kantor-kantor OKI dan institusi-institusi lain terkait isu Palestina dan Al-Quds.

Tugas lainnya adalah melaksanakan kegiatan seminar guna mempromosikan, mengadvokasi, dan mendiseminasikan informasi mengenai posisi OKI terhadap isu Palestina melalui berbagai media komunikasi;

Selain itu, memproduksi materi informasi secara berkala dalam bentuk laporan, fact-sheets, pernyataan resmi, dan siaran pers terkait isu Palestina serta memberikan kajian dan masukan mendalam mengenai isu Palestina, memberikan laporan dan analisis secara teratur, mengevaluasi kegiatan kemitraan dengan mitra internasional dalam isu Palestina.

Membantu kegiatan-kegiatan dialog dengan LSM, mitra internasional dan pemangku kepentingan lain guna membangun kerjasama dan jejaring strategis untuk Palestina.

Adapun pelamar yang berminat wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

WNI, berusia di bawah 56 tahun, dan tidak memiliki riwayat penyakit atau keterbatasan lainnya yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas;

Sekurang-kurangnya memiliki gelar S2 bidang Ilmu Politik, Hukum, Hubungan Internasional, Ekonomi Internasional, Administrasi Publik, Kajian Timur Tengah, Resolusi Konflik atau bidang studi terkait lainnya. Gelar S3 menjadi nilai tambah;

Memiliki pengalaman kerja minimal 12 tahun di bidang diplomasi, institusi pemerintahan, organisasi Internasional. Berpengalaman menangani isu Timur Tengah, khususnya pada isu Palestina dan konflik Arab-Israel.

Menguasai sedikitnya dua dari tiga bahasa resmi OKI (Inggris, Arab, Perancis), dan dilengkapi dengan bukti kompetensi (TOEFL, IELTS, atau sertifikat lainnya);

Pelamar dinominasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau mendapatkan ‘No Objection Letter‘ dari Pemerintah RI.

Pelamar dapat memperoleh ‘No Objection Letter’ dari Kemlu dengan cara mengirimkan berkas lamaran dalam bahasa Inggris melalui surel ke [email protected] paling lambat tanggal 11 Juli 2016. Harap maklum, berkas lamaran yang diterima setelah tenggat waktu tersebut tidak akan diproses.

Surel tersebut dapat dikirimkan dengan subjek ‘OIC Application: Director of of Palestine and Al Quds Affairs’, dilengkapi dengan berkas lamaran sebagai berikut: Surat pengantar (cover letter) yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal OKI; Curriculum Vitae dalam bahasa Inggris; Dokumen pendukung persyaratan pelamar (KTP, Paspor, surat keterangan sehat dari dokter, Ijazah, Transkrip Nilai, dan sertifikat kompetensi bahasa); Surat izin atasan bagi pelamar yang merupakan pegawai Kementerian/Lembaga Pemerintah atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelamar lain;

Berkas lamaran yang telah lengkap tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Sekretariat OKI di Jeddah sebelum batas akhir penerimaan berkas, yaitu pada 15 Juli 2016. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.