Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pasukan Israel atas perusakan sejumlah pintu, pelarangan kumandang azan menggunakan pengeras suara di Masjidil Aqsa,
Di samping itu OKI juga mengecam penganiayaan terhadap kaum muslimin yang berada di pelatarannya, demikian keterangan Pusat Informasi Palestina.
Dalam keterangannya, Kamis (15/4) OKI menganggap eskalasi kejahatan Israel terhadap tempat suci dan kebebasan beribadah, sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap HAM dan konvensi Jenewa serta resolusi PBB terkait.
OKI menuding Israel sebagai pihak yang menduduki Palestina, untuk bertanggung jawab penuh atas dampak kejahatan dan provokasi yang berbahaya ini.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
OKI menyerukan kepada pihak internasional dan PBB untuk memberikan perlindungan kepada bangsa Palestina dan tempat sucinya, membuat pembatas supaya tidak terjadi lagi pelanggaran seperti ini yang memicu kekerasan dan kebencian.
Pada Selasa lalu, pihak kepolisian Israel merusak gembok pintu gerbang Silsilah, dan pintu menuju lokasi Museum Islam, dan memutus kabel luar pengeras suara bagian luar Masjidil Aqsha.
Pihak kepolisian Israel juga melakukan intimidasi terhadap para petugas wakaf Al-Quds dan urusan Masjidil Aqsha, melarang mereka membagikan makanan berbuka kepada para jamaah yang berada dekat pintu gerbang Ashbat, dan mengambil kendali lokasi tersebut. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon