Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pelanggaran terus-menerus yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan serangan biadab terhadap jamaah di halaman masjid.
Aksi Israel menurut OKI merupakan tindakan provokasi terhadap perasaan Muslim di seluruh dunia dan pelanggaran berbahaya terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. SPA melaporkan, Selasa (11/5).
Organisasi tersebut meminta komunitas internasional untuk segera campur tangan dan menekan Israel, dan menuntut pertanggungjawabannya atas eskalasi ini.
OKI juga mendesak Israel untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan perjanjian internasional, di samping membatasi hal-hal berbahaya ini.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Serangan dan pelanggaran Israel hanya akan membahayakan keamanan dan stabilitas regional.
OKI juga menyuarakan solidaritas dengan rakyat Palestina dan menekankan upaya mengakhiri pendudukan dan mendirikan negara Palestina merdeka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, sesuai dengan hasil prakarsa perdamaian Arab dan resolusi legitimasi internasional yang relevan. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel