Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pembunuhan seorang anak di bawah umur Palestina oleh tentara pendudukan Israel di desa Al-Muggyyir, timur laut Ramallah.
OKI mengutuk dalam sebuah pernyataan resminya yang diterima MINA, Senin (7/12), pembunuhan Ali Abu Alyya (13), terkena tembakan pasukan Israel selama bentrokan yang terjadi pada hari Jumat pekan kemarin di desa Al-Muggyyir.
OKI mengecam pembunuhan tersebut sebagai kejahatan yang mewakili pelanggaran terus menerus Israel atas hak-hak rakyat khususnya anak-anak Palestina, yang dijamin oleh konvensi dan norma internasional.
Organisasi mendesak untuk diadakan investigasi dan pertanggungjawaban bagi para pelaku yang terlibat.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Sekretariat Jenderal OKI juga mengutuk upaya pembakaran yang dilakukan oleh seorang fanatik Yahudi Israel di Gereja Getsemani di Yerusalem yang diduduki pada hari Jumat.
OKI mengatakan upaya pembakaran itu melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, yang melarang komitmen tindakan permusuhan yang ditujukan terhadap monumen bersejarah, karya seni, atau tempat ibadah yang merupakan warisan budaya atau spiritual masyarakat.(T/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan