Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyatakan mengutuk tindakan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) ke Yerusalem.
OKI yang beranggotakan 57 negara mengatakan mereka menganggap AS telah membuat “keputusan ilegal” dan “serangan terhadap sejarah, hak-hak hukum, alami dan nasional rakyat Palestina.
Seperti dilaporkan Ynet News, pernyataan yang dikeluarkan Senin (14/5/2018) juga mengatakan, langkah itu merupakan” penghinaan terhadap perdamaian dan keamanan internasional.”
OKI menyebut, pemerintah AS telah “menyatakan penghinaan terhadap hak-hak sah Palestina dan hukum internasional”.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
“Tindakan juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap sentimen Muslim, yang menghargai Yerusalem sebagai rumah bagi salah satu situs tersuci Islam, kompleks Masjid Al-Aqsha,” bunyi pernyataan.
Amerika Serikat (AS) secara resmi telah membuka kedutaan besarnya di Yerusalem pada Senin sore (14/5/2018) waktu setempat, di tengah aksi-aksi protes mematikan di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, sebanyak 86 negara dengan misi diplomatik di Israel diundang ke pembukaan kedutaan, dan 33 orang dikonfirmasi hadir, demikian Al Jazeera melaporkan.
Perwakilan negara-negara yang menghadiri upacara tersebut adalah: Albania, Angola, Austria, Kamerun, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Pantai Gading, Republik Ceko, Republik Dominika, El Salvador, Ethiopia, Georgia, Guatemala, Honduras, Hungaria, Kenya, Myanmar, bekas Republik Makedonia Yugoslavia, Nigeria, Panama, Peru, Filipina, Rumania, Rwanda, Serbia, Sudan Selatan, Thailand, Ukraina, Vietnam, Paraguay, Tanzania, dan Zambia. (T/RS2/R01)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)