Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk penyerbuan Masjidil Aqsa oleh pemukim ekstremis Yahudi di bawah perlindungan polisi Israel.
OKI menekankan dalam sebuah pernyataan pada Ahad (18/7), serangan berulang terhadap tempat suci merupakan bagian dari upaya pendudukan mengubah status quo sejarah dan hukum di Yerusalem.
Hal itu juga merupakan pelanggaran hukum internasional, Konvensi Jenewa dan resolusi PBB yang relevan. Bunyi pernyataan seperti diberitakan Quds Press.
OKI menganggap pemerintah pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari kelanjutan serangan sistematis ini.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
“Kami menyerukan masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawabnya mengakhiri pelanggaran ini,” imbuhnya.
OKI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menggunakan jalur politik guna mencapai perdamaian berdasarkan visi solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan ibu kotanya Yerusalem Timur sesuai dengan resolusi PBB yang relevan dan Inisiatif Perdamaian Arab. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza