Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meminta masyarakat internasional untuk segera memenuhi tanggung jawabnya dengan memberlakukan penghentian segera dan permanen terhadap agresi militer Israel serta memastikan perlindungan terhadap fasilitas medis, petugas perawatan kesehatan, pasien, dan korban yang terluka.
OKI lebih lanjut menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk menyediakan bantuan kemanusiaan dan medis yang memadai, untuk menjamin layanan perawatan kesehatan tanpa batas di seluruh Jalur Gaza.
Dalam laporak Kantor Berita WAFA, Sabtu (28/12), Pernyataan OKI tersebut dalam merespon dan mengutuk keras kejahatan Israel yang terus berlanjut di Gaza, yang terbaru adalah pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara.
OKI mengecam serangan itu sebagai bagian dari kejahatan perang dan genosida Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga: Angkatan Bersenjata Yaman Bom Pangkalan Udara Israel
Dalam sebuah pernyataan, OKI menekankan, serangan Israel terhadap sektor perawatan kesehatan, termasuk penargetan, pengepungan, dan penyerbuan rumah sakit serta penahanan staf medis, pasien, dan yang terluka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan perjanjian serta resolusi PBB yang relevan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Maroko Jatuhi Hukuman Penjara 13 Aktivis Pro-Palestina