Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) meminta Pemerintah Taliban di Afghanistan mencabut aturan yang melarang perempuan untuk memperoleh pendidikan medis, khususnya pada kursus keperawatan, kedokteran, dan kebidanan.
Pada laman new.oic-oci.org, Sekretariat Jenderal OKI, H.E. Hissein Brahim Taha pada Kamis (5/12) menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan keputusan Afganistan yang membatasi perempuan untuk menempuh pendidikan kedokteran.
Keputusan itu, menurut Taha, tidak hanya menjadi pukulan yang mengecewakan bagi hak-hak dasar perempuan di Afghanistan, namun juga akan berdampak buruk pada sistem kesehatan Afghanistan yang sedang menghadapi tantangan berat.
Taha berharap otoritas di Kabul dapat menempuh langkah-langkah positif untuk mencabut larangan bagi perempuan dan anak perempuan muda Afghanistan memperoleh pendidikan sesuai dengan Resolusi OKI dan hak-hak perempuan dalam Islam.
Baca Juga: Sejak Oktober 2023, Serangan Israel di Lebanon Akibatkan 4.047 Kematian
Ia juga menyerukan kepada pihak berwenang de facto di Kabul untuk meninjau kembali langkah-langkah terbaru ini.
Di sisi lain, dunia internasional mengecam keras keputusan Taliban yang melarang perempuan dan anak perempuan untuk mengakses pendidikan di lembaga medis.
Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mendapat respons tajam dari berbagai pihak.
Seperti diberitakan, Kementerian Kesehatan Afghanistan pada Selasa (3/12) mengumumkan larangan perempuan di negara itu menempuh pendidikan medis, berdasarkan perintah langsung dari Mullah Hibatullah Akhundzada.
Baca Juga: Pejabat: Mayoritas Tahanan Asing di Iran adalah Warga Afghanistan
Keputusan tersebut langsung menuai protes dari organisasi hak asasi manusia, pemimpin dunia, hingga sejumlah tokoh terkenal di dalam dan luar negeri.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Suriah Klaim Bebaskan Kota Hama dan Bunuh 1.600 Militan