Yerusalem, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan pada hari Selasa (2/8), pelanggaran agresif Israel di Masjid Al-Aqsa memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
“Pelanggaran yang sedang berlangsung di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan penghinaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap status quo sejarah dan hukum,” kata dewan OKI. MEMO melaporkan, Rabu (2/8).
“Kami memiliki keprihatinan tentang upaya pemukim ekstremis yang telah memicu konflik agama melalui pengenaan pembagian ruang dan waktu di Masjid Al-Aqsa,” bunyi pernyataan OKI.
Dewan OKI menggambarkan serangan terbaru dan penodaan Tempat Suci Al-Aqsa oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, bersama dengan pemukim Israel dan anggota parlemen sebagai tindakan provokatif bagi umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Genosida Israel per 23 April 2025: 51.300 Lebih Syahid
“Itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, Konvensi Jenewa dan resolusi legitimasi internasional, dan provokasi perasaan umat Islam,” lanjutnya.
Pada Sidang Luar Biasa ke-18 Dewan Menteri Luar Negeri OKI secara virtual, Senin (1/8), para menteri luar negeri OKI menegaskan kembali perwalian Kerajaan Hashemite Yordania atas tempat-tempat suci di Kota Suci Yerusalem yang diduduki. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Sekolah yang Dibom Israel