puasa di CHina" width="300" height="181" />China, 11 Ramadhan 1436/28 Juni 2015 (MINA) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas laporan dari media dan organisasi internasional yang menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia dari minoritas Muslim di wilayah Xinjiang.
“Mereka ditolak haknya untuk mengamalkan rukun Islam yang ke empat (puasa selama bulan Ramadhan) dan hak untuk beribadah di bulan suci ini,” hasil pengamatan OKI sebagaimana dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, (27/6).
China melarang Muslim di wilayah Xinjiang, pegawai sipil, siswa dan guru, untuk berpuasa selama bulan Ramadhan dan memerintahkan restoran untuk tetap buka.
“Pelayanan makanan di tempat kerja akan beroperasi sesuai jam normal selama Ramadhan,” kata sebuah pemberitahuan baru-baru ini yang diposting di situs Administrasi makanan dan obat-obatan negara di Xinjiang kawasan Jinghe.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Para pejabat di wilayah kawasan Bole mengatakan, selama Ramadan mereka tidak harus berpuasa, terjaga tidak tidur atau kegiatan keagamaan lainnya, menurut laporan situs pemerintah daerah dari pertemuan minggu ini.
OKI dalam pernyataannya menekankan perlunya untuk melindungi hak-hak minoritas Muslim, terutama dari hak untuk mengamalkan praktek agama mereka tanpa pelecehan atau pelanggaran langsung atau tidak langsung.
Sekretaris Jenderal OKI, Iyad Madani meminta pemerintah China untuk melanjutkan secepatnya investigasi terhadap pelanggaran tersebut, dan menjamin keselamatan dan keamanan minoritas Muslim untuk mempraktekkan hak agama mereka sesuai dengan perjanjian internasional yang relevan dan instrumen.(T/nrz/K08/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar