Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI: Rencana Pengusiran Warga Palestina adalah Kejahatan Perang

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 5 Maret 2025 - 03:00 WIB

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:00 WIB

12 Views

Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hussein Ibrahim Taha. (Quds Press)

Kairo, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hussein Ibrahim Taha, mengatakan rencana penguiran warga Palestina adalah kejahatan perang.

Dalam pidatonya pada pertemuan puncak darurat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab yang dimulai di ibu kota Mesir, Kairo, Selasa (4/3), Taha mengemukakan kecamannya terhadap semua pernyataan dan rencana yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.

“Semangat solidaritas dan kerja sama Islam harus diadopsi dalam menghadapi tantangan terkait pendudukan dan agresi Israel,” ujarnya, seperti dilaporkan Quds Press.

Ia menekankan bahwa pernyataan seperti itu merupakan pembersihan etnis dan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional, seperti halnya semua tindakan yang diambil dengan tujuan menghilangkan keberadaan UNRWA di Palestina.

Baca Juga: Saudi Peringatkan Calon Jamaah Haji soal Penyalur Haji Ilegal

“Perkembangan serius yang disaksikan oleh perjuangan Palestina menyerukan kita untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memberikan dukungan kepada rakyat Palestina, gencatan senjata yang berkelanjutan dan menyeluruh, serta penarikan pasukan pendudukan Israel,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya memulai proses rekonstruksi, mengakui Negara Palestina dan mendukun sebagai anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pertemuan puncak darurat Arab mengenai Palestina membahas rencana pemulihan dan rekonstruksi awal Jalur Gaza.

Para pemimpin Arab membahas rencana Arab komprehensif yang disiapkan oleh Mesir untuk membangun kembali Jalur Gaza tanpa mengusir warga Palestina. []

Baca Juga: BP Haji Beri Respon Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah Jelang Musim Haji

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda