Jeddah, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hussein Ibrahim Taha, pada Ahad (21/9) menyambut baik keputusan beberapa Negara Eropa yaitu Inggris, Kanada, dan Portugal serta Australia yang secara resmi mengakui Negara Palestina.
Taha menggambarkan langkah tersebut sebagai sesuatu yang bersejarah dan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Quds Press melaporkan.
Ia menekankan, hal itu merupakan dukungan kuat bagi hak-hak sah rakyat Palestina, terutama di antaranya hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka di perbatasan 4 Juni 1967.
Dia menegaskan kembali seruan Organisasinya kepada negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mempercepat langkah tersebut dan mendukung pencapaian keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Emine Erdogan Tandatangani Pernyataan Perlindungan Hak Anak Atas Pendidikan
Tercatat ada 10 negara tambahan yang telah resmi mengonfirmasi pengakuan mereka terhadap Negara Palestina menjelang sidang Majelis Umum PBB, yaitu Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Portugal, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jelang Musim Dingin, PBB Seru Dunia Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa Afghanistan