Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyambut baik laporan terbaru Amnesty International yang memberi label apartheid pada Israel karena perlakuannya terhadap bangsa Palestina.
Dalam keterangan resmi OKI yang dikutip MINA, Ahad (6/2), penyelidikan Amnesty menunjukkan,Israel memberlakukan “sistem penindasan dan dominasi atas warga Palestina, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
OKI memuji laporan tersebut sebagai instrumen internasional, mengingat itu merupakan konfirmasi lain dari pelanggaran, kejahatan dan kebijakan rasial pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina.
OKI meminta masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendesak Israel, pasukan pendudukan, mempertanggungjawabkan berbagai pelanggaran, kejahatan dan kebijakan apartheid terhadap Palestina.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Amnesty Internasional dalam laporan baru setebal 280 halaman yang dikeluarkan pada Selasa (1/2), telah melabeli Israel sebagai negara Apartheid, yang menerapkan “rezim penindasan dan dominasi terlembaga terhadap penduduk Palestina untuk menguntungkan warga Yahudi Israel”.
Organisasi HAM Amnesty International dalam laporan besarnya itu, menyebutkan, Undang-undang, kebijakan dan praktik Israel yang diberlakukan terhadap warga Palestina di Israel dan di wilayah pendudukan sama dengan apartheid.
Laporan Amnesty menunjukkan daftar ekstensif pelanggaran Israel, termasuk penyitaan properti dan tanah, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan secara drastis, penahanan tanpa pengadilan, serta penolakan hak kewarganegaraan bagi rakyat Palestina.
Berdasarkan hukum internasional, apartheid digolongkan sebagai tindak pidana terhadap kemanusiaan.(T/R1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)