Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Sambut Penghentian Perang Azerbaijan-Armenia

Rana Setiawan - Senin, 16 November 2020 - 23:39 WIB

Senin, 16 November 2020 - 23:39 WIB

9 Views

Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik pengumuman penghentian perang antara Republik Azerbaijan dan Republik Armenia di wilayah pendudukan Nagorno-Karabakh Azerbaijan.

Sekretariat Jenderal OKI secara konsisten mendukung penyelesaian konflik antara Azerbaijan dan Armenia sesuai dengan resolusi dan keputusan relevan yang diambil oleh OKI dan Dewan Keamanan PBB.

“Sekretariat Jenderal OKI memperbarui solidaritasnya dengan Republik Azerbaijan dan mengharapkan bahwa angkatan bersenjata Armenia akan sepenuhnya dan tanpa syarat menarik diri dari wilayah Azerbaijan yang tersisa yang diduduki berdasarkan penghormatan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan tidak dapat diganggu gugat perbatasan yang diakui secara internasional dari Republik Azerbaijan,” tulis pernyataan resmi OKI, yang dikutip MINA, Senin (16/11).

Pada Selasa lalu (10/11), Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin, menandatangani penghentian penuh operasi militer di wilayah pegunungan Nagorno-Karabakh, mulai Selasa tengah malam, waktu Moskow.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Dengan kesepakatan Para Pihak, rencana pembangunan rute baru di sepanjang koridor Lachin akan ditentukan dalam tiga tahun ke depan, menyediakan komunikasi antara Nagorno-Karabakh dan Armenia, dengan penempatan kembali kontingen penjaga perdamaian Rusia untuk melindungi rute ini.

Republik Azerbaijan akan menjamin keamanan warga negara, kendaraan dan barang yang berjalan di sepanjang koridor Lachin di kedua arah.

Selain itu, berdasarkan kesepoakatan tersebut, orang yang harus mengungsi dalam negeri sendiri atau Internally Displaced People (IDPs) dan pengungsi harus kembali ke wilayah Nagorno-Karabakh dan distrik sekitarnya di bawah kendali Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).(T/R1/P1)

 

Baca Juga: Kelompok Pro Palestina di Prancis Rencanakan Aksi Protes di Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Amerika
Internasional
Indonesia