Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyeru komunitas internasional, terutama PBB, untuk mengutuk permukiman ilegal Israel.
Dalam pertemuan pada Ahad (15/9) yang diadakan di Jeddah, Arab Saudi, KTT OKI mengutuk kebijakan kolonial Israel di Palestina yang diduduki dan semua upaya untuk mengubah komposisi demografis melalui permukiman ilegal, Anadolu Agency melaporkan.
Pernyataan itu juga mengecam pemindahan paksa warga negara Israel oleh Israel karena melanggar hukum kemanusiaan internasional, menyebut tindakan kriminal itu sebagai ancaman bagi perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional di Timur Tengah dan dunia.
Mereka juga mengecam niat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menerapkan kedaulatan Israel di semua Lembah Yordania, Laut Mati utara dan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
OKI menggambarkannya sebagai eskalasi berbahaya, perambahan serius lebih lanjut pada hak-hak historis dan hukum orang-orang Palestina, serta pelanggaran mencolok Piagam PBB dan hukum internasional.
Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna menghadapi Israel “termasuk memboikot dan menjatuhkan sanksi ekonomi dan politik”.
Mendesak semua negara anggota OKI untuk mengangkat masalah Palestina dan pendudukan Israel tidak sah selama Sidang Umum PBB ke-74 pekan depan.
Dikatakan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah tidak dapat dicapai tanpa penarikan penuh Israel dari wilayah pendudukan Palestina tahun 1967, termasuk Yerusalem.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Negara-negara anggota OKI menekankan dukungan mereka kepada Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional yang lebih besar di perbatasan 4 Juni 1967 dan menyerukan kepada negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk melakukannya sesegera mungkin. (L/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata